GridOto.com - Mungkin kalian banyak yang penasaran dengan biaya uji emisi untuk motor.
Pasalnya, mulai 13 November mendatang, motor dan mobil yang masuk ke Jakarta wajib lolos uji emisi, jika tidak akan ditindak.
Belum lama ini, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengeluarkan daftar bengkel yang bisa lakukan uji emisi.
Salah satunya di bengkel resmi Yamaha, Mekar Motor Bintaro.
Baca Juga: Sebelum Ikut Uji Emisi, Periksa Dulu Kondisi Filter Udara Motor Kalian
Uji emisi untuk motor di Mekar Motor Bintaro ternyata berbayar, tapi untungnya masih terjangkau.
"Untuk uji emisi motor di Mekar Motor Bintaro biayanya Rp 50 ribu," buka Adih selaku buka Adih, Supervisor Service Mekar Motor Bintaro kepada GridOto.com.
"Biaya Rp 50 ribu untuk uji emisi ini berlaku untuk motor yang lolos maupun yang tidak lolos uji emisi," tambahnya saat ditemui Selasa (02/11/2021)
Lantas, bagaimana jika motor kita tidak lolos uji emisi?
Baca Juga: Supaya Lolos, Jangan Lupa Cek dan Ganti Oli Mesin Motor Sebelum Uji Emisi
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR