Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

PLN Sudah Bangun 47 Unit SPKLU Untuk Dukung Elektrifikasi Kendaraan, Segini Targetnya Hingga Akhir Tahun

Muslimin Trisyuliono - Rabu, 3 November 2021 | 07:52 WIB
Saat mengisi daya All New Nissan Leaf di SPKLU PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) Gambir, Jakpus
F Yosi/Dok. OTOMOTIF
Saat mengisi daya All New Nissan Leaf di SPKLU PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) Gambir, Jakpus

GridOto.com - Sebagai perusahaan energi milik negara, PT PLN (Persero) turut bergerak untuk menyiapkan kebutuhan menuju era kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB).

Dukungan ini diwujudkan dengan menyiapkan infrastruktur hilir yaitu menghadirkan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU).

Bob Saril, selaku Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN mengatakan saat ini setidaknya sudah ada 187 unit SPKLU yang tersebar di seluruh Tanah Air.

Dari seluruh jumlah tersebut, PLN sudah berkontribusi sebanyak 47 unit SPKLU dan tengah menambah 67 unit SPKLU lagi hingga akhir tahun untuk mengakomodasi permintaan masyarakat.
 
"Hingga akhir tahun ini kami siapkan lagi 67 unit pengisian kendaraan listrik. Saat ini masih dalam proses dan pelaksanaannya sudah mencapai 50 persen," ujar Bob dalam konferensi pers peluncuran SPKLU Nissan di Jakarta, Senin (1/11/2021).

Meski begitu, pihaknya pun optimis bahwa SPKLU yang tengah disiapkan akan rampung akhir tahun ini dengan catatan alat pendukung pengisian listrik tersedia.

Di samping itu, Bob menjelaskan PLN juga telah diberikan mandat oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebagai lembaga yang bisa menerbitkan sertifikat SNI pada SPKLU.

"Jadi kami diberikan mandat mengakreditasi dan mengecek apakah SPKLU ini sudah sesuai standar atau tidak," ungkap Bob.

Baca Juga: Gandeng PLN Nissan Luncurkan SPKLU Swasta Pertama, Bolehkah Dipakai Mobil Merek Lain?

Kendati demikian, Bob mengungkapkan akreditasi SNI akan dilaksanakan secara bertahap, lantaran saat ini masih menunggu rumusan standar SPKLU dari Kementerian Perdagangan.

"Sekarang masih opsional, namun ketika nanti pemerintah sudah menetapkan SPKLU wajib SNI kami sebagai badan usaha milik negara akan mendukung," pungkasnya.

 

 

 

Editor : Eka Budhiansyah

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Kebiasaan Isi Air Biasa di Radiator New Xenia, Jangan Kaget Dipalak Water Pump

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa