GridOto.com – Sebelum ikut tes uji emisi di bengkel, coba periksa dulu kondisi filter udara yang terpasang di motor.
Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020, kendaraan seperti motor dan mobil yang berusia di atas tiga tahun wajib lolos uji emisi agar bisa beroperasi di Jakarta.
Supaya motor kalian bisa lolos ambang batas yang ditetapkan dalam tes uji emisi, kondisi filter udara jadi salah satu hal yang perlu diperhatikan.
“Untuk menghasilkan pembakaran optimal di mesin, pasokan udara yang masuk harus lancar sehingga kadar emisi yang keluar juga ideal,” terang Indrawan, kepala mekanik Suzuki SMG Sunter, Jakarta Utara.
Baca Juga: Periksa Sebelum Beli, Ini Bedanya Filter Udara Motor Asli dengan Palsu
Kalau filter udara kotor tetap dipakai, efeknya bisa bikin ruang bakar lebih cepat timbul endapan karbon karena bikin proses pembakaran jadi enggak sempurna.
Endapan karbon ini bikin kadar hidrokarbon (HC) yang dihasilkan mesin terbaca diatas batas normal saat dites dengan alat uji emisi.
Oleh karena itu, filter udara motor harus dalam kondisi bagus alias masih bersih agar udara yang diperlukan mesin bisa masuk dengan maksimal.
Sebab dalam kondisi filter udara kotor, dipastikan elemen penyaring yang ada sudah tertutupi debu dan menghambat masuknya udara bersih yang diperlukan mesin.
Baca Juga: Selain Filter Udara dan Filter Oli, Filter di Motor Injeksi Ini Juga Harus Dicek
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR