Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Cek Biaya Uji Emisi Biar Enggak Diberi Surat Tilang, Mau yang Gratisan? Begini Caranya

M. Adam Samudra - Selasa, 2 November 2021 | 11:50 WIB
Pengecekan uji emisi kendaraan dinas kepolisian di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya
Adam Samudra
Pengecekan uji emisi kendaraan dinas kepolisian di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya

GridOto.com - Bagi warga Jakarta yang memiliki kendaraan bermotor pribadi harus segera melakukan uji emisi kendaraannya.

Pasalnya, sanksi tilang akan diberlakukan bagi kendaraan bermotor, mobil, maupun sepeda motor yang tak lulus uji emisi di DKI Jakarta. 

Lantas berapa biaya untuk uji emisi?

Dilansir dari laman resmi Auto2000, jaringan dealer dan bengkel milik Astra ini membanderol biaya uji emisi mobil Rp150 ribu.

Biaya tersebut hanya untuk harga uji emisi (biaya uji emisi mobil Jakarta). Belum termasuk biaya untuk servis kendaraan dan kebutuhan lainnya.
 
Tarif uji emisi bisa berbeda-beda sesuai dengan perhitungan masing-masing bengkel.
 
Sedangkan biaya untuk uji emisi sepeda motor antara Rp50.000 sampai Rp60.000. Namun bisa juga jadi satu kesatuan dengan biaya servis rutin.
 
Namun ada kok layanan uji emisi yang disediakan langsung oleh pemerintah bebas biaya alias gratis.

 

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa