Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Electric Mobility (ELMO)

Nissan Indonesia Resmikan SPKLU Swasta Pertama, Ternyata Biaya Bikinnya Enggak Mahal

Muslimin Trisyuliono - Selasa, 2 November 2021 | 06:50 WIB
Nissan gandeng  PLN untuk menyediakan SPKLU swasta pertama yang berlokasi di Wisma Indomobil 3 MT Haryono, Jakarta Selatan.
Muslim/GridOto.com
Nissan gandeng PLN untuk menyediakan SPKLU swasta pertama yang berlokasi di Wisma Indomobil 3 MT Haryono, Jakarta Selatan.

GridOto.com - PT Nissan Motor Distributor Indonesia (NMDI) secara resmi meluncurkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) swasta pertama di Wisma Indomobil 3 MT Haryono, Jakarta Timur.

SPKLU ini merupakan kerja sama dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN), sebagai komitmen untuk menuju era elektrifikasi di Tanah Air.

Setidaknya ada dua model pengisian daya yang disediakan oleh SPKLU ini yaitu AC Charger 7,4 kW dan DC Charger 25 kW.

Sedangkan untuk pengisian daya mobil listrik dari kondisi 0 ke 100 persen hanya membutuhkan waktu kisaran 60 menit.

Tan Kim Piauw selaku Sales & Marketing Director NMDI pun menjelaskan investasi yang digelontorkan oleh Nissan untuk membangun satu SPKLU ini.

"Satu SPKLU itu kami investasi dengan tempat dan sebagainya bisa mencapai Rp 300 juta sampai Rp 400 juta. Jadi tergantung tempat dan sewanya berapa lama," ujar Tan di Jakarta, Senin (1/11/2021).

Melihat jumlah dananya, ternyata enggak perlu keluar modal banyak ya buat investasi bikin SPKLU.

Lebih lanjut, Tan menerangkan bagi pemilik kendaraan listrik kini tidak perlu khawatir untuk ketersediaan charging station.

Sebab pihaknya berkomitmen akan terus membangun SPKLU di dealer sesuai kebutuhaan konsumen.  

Baca Juga: Gandeng PLN Nissan Luncurkan SPKLU Swasta Pertama, Bolehkah Dipakai Mobil Merek Lain?

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Suara Sirine Ambulans Ada Empat, Bunyi Jemput atau Bawa Pasien dan Angkut Jenazah Beda

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa