GridOto.com - Isuzu Panther berpelat nomor merah ini siap dilelang sob.
Lelang Isuzu Panther ini dilelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Biak.
Melansir Lelang.go.id, Isuzu Panther ini merupakan bekas kendaraan dinas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Biak.
Yang menarik dari unit lelang ini adalah limitnya.
Mobil bermesin diesel ini dipatok dengan limit Rp 11.074.000 saja.
Hanya saja disebutkan Isuzu Panther ini dalam keadaan rusak berat.
Tak disebutkan secara detil apa saja kerusakannya.
Begitu juga dengan tahun pembuatan serta kelengkapan surat-suratnya.
Baca Juga: Cocok Nih, Harga Mobil Bekas Isuzu Panther Sekarang Mulai Rp 40 Jutaan
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Lelang.go.id |
KOMENTAR