GridOto.com - Sering ditemui sepeda motor yang dimodif sehingga pasang plat nomor di kolong spakbor belakang, bagaimana aturannya?
Pelat nomor biasanya memiliki ukuran yang terlalu besar dan bisa mengganggu estetika keindahan sepeda motor.
Terlebih lagi aturan negara Indonesia, plat nomor sepeda motor selalu terpasang di bagian depan dan belakang.
Posisi pelat depan juga kerap diubah, yang aslinya ada di atas lampu utama, dipindah ke bagian bawah lampu atau dipindah ke belakang visor atau windshield.
Untuk bagian belakang biasanya plat nomor sepeda motor ada yang diletakkan di samping suspensi dan ada juga yang diletakan di bagian bawah dalam spakbor.
Dilihat dari segi aturan, apakah memindahkan posisi plat nomor bawaan ke posisi lain boleh dilakukan?
Menanggapi hal itu, Kasi Pelanggaran (Kasi Gar) Subdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Sriyanto berikan penjelasan.
"Penempatan pelat nomor harus sesuai di bagian depan dan belakang biar mudah terbaca dan terlihat. Jadi jika di letakan di kolong sepakbor tentu tidak boleh karena jelas tidak kelihatan," kata Kompol Sriyanto kepada GridOto.com, Senin (1/11/2021).
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR