Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bukan Layangan, Pengemudi Wajib Tahu Arti Rambu yang Kerap Ditemui di Jalan Layang Ini

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Selasa, 26 Oktober 2021 | 16:19 WIB
Ilustrasi Rambu Peringatan Angin dari Samping
Oto.cekkembali.com
Ilustrasi Rambu Peringatan Angin dari Samping

GridOto.com - Saat melintas di jalan layang, pasti sobat pernah melihat rambu lalu lintas dengan gambar kain berbentuk silinder corong уаng dі ikat pada tiang berdiri.

Perlu diketahui, rambu lalu lintas yang satu ini adalah rambu peringatan angin dari samping

Rambu ini menjadi bentuk peringatan kepada pengemudi, bahwa jalanan yang sedang dilalui memiliki terpaan angin samping yang kencang.

"Seperti rambu lainnya, rambu peringatan seperti Angin dari Samping diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2001," ujar Dhani Grahutama, Kasubag Tata Usaha UPP Dishub DKI Jakarta, saat dihubungi GridOto.com beberapa waktu yang lalu.

Perlu diketahui, rambu-rambu peringatan sendiri sudah diatur dalam Pasal 3 ayat 1 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2001 Tentang Rambu-rambu Lalu Lintas, Marka Jalan dan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas di Jalan.

"Rambu peringatan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf a, digunakan untuk memberi peringatan kemungkinan adanya bahaya atau tempat berbahaya di bagian jalan di depannya sehingga pemakai jalan dapat mengetahui sebelum melewati tempat tersebut," bunyi pasal tersebut.

Berdasarkan spesifikasinya, rambu-rambu peringatan identik dengan latar berwarna kuning.

"Dilihat dari bentuknya itu ketupat ya, kemudian latarnya warna kuning, serta lambang anometer sederhana berwarna hitam," kata Dhani.

Baca Juga: Semua Pengendara Wajib Tahu, Ternyata Ini Rambu Lalu Lintas yang Paling Sering Dilanggar

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Begini Cara Mudah Merawat Rem Mobil, Tetap Pakem di Musim Hujan

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa