GridOto.com - Saat membeli kendaraan bermotor secara kredit, sobat pasti pernah mendengar istilah angsuran dibayar di belakang atau angsuran dibayar di muka.
Sobat perlu tahu nih apa yang membedakan di antara kedua pembayaran angsuran ini.
Bukan berarti dibayar di muka hanya berarti bayar di awal saja, tapi ada juga uang DP yang harus dibayar bersamaan.
Begitu pula dengan angsuran dibayar di belakang, biasanya orang yang melakukan kredit melakukan pembayaran angsuran pertama dengan jatuh tempo 1 bulan ke depan.
"Angsuran dibayar di belakang periode kreditnya masih utuh, karena angsuran pertamanya jatuh tempo sebulan ke depan," ujar Dika Aulia, Sales Marketing Yamaha Harapan Motor Depok, Jawa Barat kepada GridOto.com beberapa waktu yang lalu.
Sementara untuk angsuran dibayar di muka, biasanya pembayaran angsuran dilakukan bersamaan dengan uang muka atau down payment (DP).
"Kalau dibayar di muka itu sisa periode kreditnya berkurang selama satu bulan, karena saat pembayaran angsuran dibarengi pembayaran uang muka, jadi sekaligus," jelasnya.
Sebagai informasi, angsuran merupakan pembayaran kredit yang dilakukan dengan cara melakukan cicilan.
Baca Juga: Motor Listrik Selis E-Max SLA Kena Diskon Rp 3 Jutaan, Segini Harga dan Cicilan Kreditnya
Oleh karena itu, akan ada jangka waktu tertentu dengan nilai bunga serta pokok kredit yang telah ditetapkan.
Nah, jadi jangan sampai bingung ya sob apa itu angsuran dibayar di belakang dan angsuran dibayar di muka.
Editor | : | Eka Budhiansyah |
KOMENTAR