GridOto.com - Low Cost Green Car (LCGC) besutan Toyota yakni Agya dan Calya belum mengalami perubahan harga, meski Peraturan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) berdasarkan tingkat emisi resmi diberlakukan pada Sabtu (16/10/2021) lalu.
Seperti diketahui, hal ini tertuang dalam PP nomor 74 tahun 2021 yang mengatur perhitungan pajak kendaraan bermotor menggunakan skema karbon atau emisi gas buang.
Merujuk pada peraturan tersebut, PPnBM LCGC yang tadinya diberikan keistimewaan PPnBM nol persen, kini dibebankan menjadi tiga persen.
Dengan begitu, kendaraan di segmen LCGC tak lagi bebas pajak dan seharusnya mengalami kenaikan harga.
Anton Jimmi Suwandy, Direktur Marketing TAM mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum melakukan perubahan harga untuk produk LCGC-nya.
"Karena kami masih menjual stok lama Agya dan Calya, jadi menghabiskan stok lama dulu baru kami lakukan penyesuaian harga," kata Anton kepada GridOto.com, Senin (25/10/2021).
Adapun beberapa mobil Toyota sudah mengalami penyesuaian harga dampak diberlakukannya pajak berdasarkan tingkat emisi tersebut.
Toyota Altis, Altis Hybrid, dan Camry mengalami penurunan sebesar lebih dari Rp 50 juta dari harga sebelum pemberlakuan pajak berbasis emisi.
Toyota Camry Hybrid yang tadinya memiliki harga OTR Jakarta Rp 849,5 juta kini dibanderol Rp 720,8 juta, membuatnya mengalami penurunan terbesar di angka Rp 128,7 juta.
Namun penurunan harga terbesar dialami Toyota Alphard 3.5 Q A/T, yang turun harga sebesar Rp 446,9 juta dari Rp 1.990.450.000 menjadi 1.543.550.000.
Tapi tidak hanya penurunan, beberapa mobil Toyota juga mengalami kenaikan harga meskipun rata-rata tidak terlalu besar angkanya.
Toyota Kijang Innova, Innova Venturer, dan Fortuner mengalami kenaikan di kisaran angka Rp 5 hingga 9 jutaan.
Sementara kenaikan di atas Rp 10 juta ditunjukkan oleh Toyota Vellfire dan Toyota Alphard dengan varian bermesin bensin 2.500 cc, serta Toyota Hi Ace.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
KOMENTAR