Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Toyota Belum Kerek Harga Agya dan Calya Meski Tak Lagi Bebas PPnBM, Ini Alasannya

Wisnu Andebar - Senin, 25 Oktober 2021 | 14:10 WIB
Toyota Agya 1.2 G yang dijual dealer Auto2000 Permata Hijau, Jakarta Barat.
Instagram.com/rezaprawirasdimaja
Toyota Agya 1.2 G yang dijual dealer Auto2000 Permata Hijau, Jakarta Barat.

GridOto.com - Low Cost Green Car (LCGC) besutan Toyota yakni Agya dan Calya belum mengalami perubahan harga, meski Peraturan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) berdasarkan tingkat emisi resmi diberlakukan pada Sabtu (16/10/2021) lalu.

Seperti diketahui, hal ini tertuang dalam PP nomor 74 tahun 2021 yang mengatur perhitungan pajak kendaraan bermotor menggunakan skema karbon atau emisi gas buang.

Merujuk pada peraturan tersebut, PPnBM LCGC yang tadinya diberikan keistimewaan PPnBM nol persen, kini dibebankan menjadi tiga persen.

Dengan begitu, kendaraan di segmen LCGC tak lagi bebas pajak dan seharusnya mengalami kenaikan harga.

Anton Jimmi Suwandy, Direktur Marketing TAM mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum melakukan perubahan harga untuk produk LCGC-nya.

"Karena kami masih menjual stok lama Agya dan Calya, jadi menghabiskan stok lama dulu baru kami lakukan penyesuaian harga," kata Anton kepada GridOto.com, Senin (25/10/2021).

Adapun beberapa mobil Toyota sudah mengalami penyesuaian harga dampak diberlakukannya pajak berdasarkan tingkat emisi tersebut.

Toyota Altis, Altis Hybrid, dan Camry mengalami penurunan sebesar lebih dari Rp 50 juta dari harga sebelum pemberlakuan pajak berbasis emisi.

Baca Juga: Daftar Harga Mobil Baru Toyota Setelah Pajak Emisi Berlaku, Altis dan Camry Terjun Bebas, Innova Naik Tipis

Baca Juga: Pajak Emisi Bikin Harga Daihatsu Sirion Naik Rp 6 Juta, Apa Kabar Sigra, Terios, Rocky dan Kawan-kawan?

Toyota Camry Hybrid yang tadinya memiliki harga OTR Jakarta Rp 849,5 juta kini dibanderol Rp 720,8 juta, membuatnya mengalami penurunan terbesar di angka Rp 128,7 juta.

Namun penurunan harga  terbesar dialami Toyota Alphard 3.5 Q A/T, yang turun harga sebesar Rp 446,9 juta dari Rp 1.990.450.000 menjadi 1.543.550.000.

Tapi tidak hanya penurunan, beberapa mobil Toyota juga mengalami kenaikan harga meskipun rata-rata tidak terlalu besar angkanya.

Toyota Kijang Innova, Innova Venturer, dan Fortuner mengalami kenaikan di kisaran angka Rp 5 hingga 9 jutaan.

Sementara kenaikan di atas Rp 10 juta ditunjukkan oleh Toyota Vellfire dan Toyota Alphard dengan varian bermesin bensin 2.500 cc, serta Toyota Hi Ace.

Berikut daftar lengkap penurunan dan kenaikan harga mobil Toyota berdasarkan pajak emisi:

Daftar lengkap harga mobil baru Toyota yang naik setelah pajak berbasis emisi.
Daftar lengkap harga mobil baru Toyota yang naik setelah pajak berbasis emisi.

Daftar lengkap harga mobil baru Toyota yang turun setelah pajak berbasis emisi.
Daftar lengkap harga mobil baru Toyota yang turun setelah pajak berbasis emisi.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa