Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Helm yang Pernah Jatuh Masih Bolehkah Dipakai Lagi? Begini Penjelasannya

Wisnu Andebar - Minggu, 24 Oktober 2021 | 13:03 WIB
Helm RSV half face
Muhammad Ermiel Zulfikar/GridOto.com
Helm RSV half face

GridOto.com - Perlengkapan safety riding wajib digunakan saat mengendarai motor, salah satunya helm.

Helm memiliki fungsi yang vital yakni sebagai pelindung kepala.

Untuk itu, baik berkendara jarak dekat maupun jauh, helm tetap wajib digunakan untuk meminimalisir risiko cedera ketika terjadi kecelakaan.

Ketika dalam pemakaian sehari-hari, tak jarang helm terbanting atau bahkan pengendara mengalami kecelakaan sehingga helm terbentur cukup keras.

Lantas, jika helm mengalami hal tersebut apakah masih aman untuk digunakan kembali?

Richard Ryan, Executive Director RSV Helmet, mengatakan helm yang pernah terbanting atau bekas kecelakaan harus dilihat dulu sejauh apa kerusakannya.

"Jadi, banyak faktor penentu yang membuat helm masih bisa dipakai atau tidak," kata Richard kepada GridOto.com belum lama ini.

Richard menjelaskan, apabila lapisan luar helm atau disebut shell sudah retak, maka helm sudah tidak dapat digunakan kembali.

Baca Juga: Banyak Pembalap Pakai Helm Spesial di F1 Amerika 2021, Desainnya Unik-unik Nih

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa