GridOto.com- Kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari karantina berbuntut panjang.
Yang juga mencuri perhatian adalah penggunaan pelat nomor kendaraan yang dipakainya, Toyota Alphard yakni B 139 RFS.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo telah menyatakan pelat nomor kendaraan Alphard yang digunakan Rachel resmi.
"Jadi kalau dari database kendaraan bermotor yang ada, pelat nomor B 139 RFS itu memang betul kepunyaan Rachel Vennya," terangnya.
Dari pernyataan itu, memang tidak semua kendaraan dengan pelat RFS tergolong mobil dengan perlakuan khusus alias pelat dewa.
Jadi, pelat khusus itu juga ada yang abal-abal ya...
Seorang biro jasa pengurusan kendaraan berinisial T menyebutkan ada ciri-ciri dan syarat pelat nomor khusus itu.
"Tidak bisa sembarangan semua orang bisa menggunakan pelat nomor khusus itu," ungkap T.
Pria yang berdomisili di Jakarta Timur mengungkapkan pelat dengan akhiran huruf RFS, RFN, RFO dan sejenisnya merupakan pelat kendaraan dinas.
Baca Juga: Polisi Usut Kejanggalan Pelat Nomor Toyota Alphard Rachel Vennya, Kok Pakai Kode Buntut RFS
pelat Baca Juga: Penjelasan Polisi Soal Pelat Dewa yang Katanya Kebal Tilang
"Pelat nomor tersebut diperuntukkan bagi ASN atau pejabat BUMN dengan jabatan minimal esolon 3 ke atas," ungkapnya.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR