GridOto.com - Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) baru semakin memudahkan sopir truk atau kendaraan logistik.
Pasalnya, kini mereka tak perlu lagi melakukan test antigen setiap hari.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, masa berlaku hasil test antigen untuk sopir dan kernet truk kini lebih lama.
Namun ada syarat yang harus dipenuhi.
Mereka kini harus menunjukkan bahwa sudah mendapatkan vaksin Covid-19.
"Sopir logistik yang sudah divaksin 2 kali, dapat menggunakan test antigen yang dapat berlaku selama 14 hari untuk melakukan perjalanan domestik," kata Luhut melalui siaran pers yang ditayangkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (18/10/2021).
Lalu untuk pengemudi truk yang baru melakoni vaksin 1 kali, masa berlaku hasil test antigennya hanya 7 hari.
Sedangkan mereka yang belum mendapatkan vaksin harus tetap dengan peraturan lama.
Baca Juga: Mulai Terasa Langka, Pertamina Tambah Pasokan Solar ke Beberapa Wilayah Ini
Hasil test antigen baik sopir dan kernet hanya berlaku 1x24 jam.
Meski demikian, Luhut menyampaikan bahwa nantinya tetap dilakukan testing acak kepada para pengemudi truk logistik di titik-titik tertentu.
Aturan ini diumumkan berbarengan dengan penetapan perpanjangan PPKM di Jawa-Bali.
PPKM ini berlaku selama dua pekan ke depan dari 19 Oktober-1 November 2021.
Waduh. Kalau belum vaksin harus siap-siap dicolok hidungnya setiap hari ya pak sopir.
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | youtube.com/sekretariat presiden |
KOMENTAR