Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Aturan Baru PPKM untuk Sopir Truk Semakin Lega, Hasil Antigen Negatifnya Kini Berlaku Hingga 14 Hari

Gayuh Satriyo Wibowo - Selasa, 19 Oktober 2021 | 19:51 WIB
Ilustrasi truk
TribunBanyumas.com
Ilustrasi truk

GridOto.com - Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) baru semakin memudahkan sopir truk atau kendaraan logistik.

Pasalnya, kini mereka tak perlu lagi melakukan test antigen setiap hari.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, masa berlaku hasil test antigen untuk sopir dan kernet truk kini lebih lama.

Namun ada syarat yang harus dipenuhi.

Mereka kini harus menunjukkan bahwa sudah mendapatkan vaksin Covid-19.

"Sopir logistik yang sudah divaksin 2 kali, dapat menggunakan test antigen yang dapat berlaku selama 14 hari untuk melakukan perjalanan domestik," kata Luhut melalui siaran pers yang ditayangkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (18/10/2021).

Lalu untuk pengemudi truk yang baru melakoni vaksin 1 kali, masa berlaku hasil test antigennya hanya 7 hari.

Sedangkan mereka yang belum mendapatkan vaksin harus tetap dengan peraturan lama.

Baca Juga: Pemerintah Sebut 54 Kabupaten dan Kota di Jawa-Bali Terapkan PPKM Level 2, Simak Syarat Untuk Melakukan Perjalanan

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : youtube.com/sekretariat presiden

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa