Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Selain Banyak Ruginya, Dokter Spesialis Sebut Penggunaan Knalpot Brong Memicu Penyakit Pendengaran

Harun Rasyid - Sabtu, 16 Oktober 2021 | 17:30 WIB
Ilustrasi knalpot brong
Tribun Jateng/Rival Al Manaf
Ilustrasi knalpot brong

GridOto.com - Knalpot brong dengan tingkat kebisingan yang melebihi standar, kerap dijadikan sasaran operasi polisi lalu lintas di berbagai daerah.

Alasannya, penggunaan knalpot brong dinilai dapat mengganggu ketertiban berkendara hingga kenyamanan lingkungan sekitar.

Karena itu, penggunaan knalpot brong juga melanggar Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No.7 tahun 2009 soal tingkat kebisingan.

Namun, tahukah sobat bahwa penggunaan knalpot brong juga berpengaruh pada kondisi kesehatan seseorang?

Vicky Riyadi selaku Dokter Spesialis Telinga, Hidung dan Tenggorokan (THT) dari Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati mengatakan, seseorang yang intens mendengar suara bising berlebih dapat mengalami kehilangan pendengaran.

"Sering mendengar suara knalpot atau benda yang mengeluarkan suara bising berlebih secara kontinyu dan dalam waktu panjang, dapat mengganggu daya pendengaran manusia," ucap Vicky saat dihubungi GridOto.com, beberapa waktu lalu.

"Istilah medisnya yaitu Noise Induced Hearing Loss (NiHL)," dikutip dari https://idibima.org.

Ia mengatakan, NiHL karena knalpot brong dan aktivitas lainnya disebabkan keterbatasan kemampuan telinga dalam mendengar suara bising.

Baca Juga: Transaksi 1.000 Unit Knalpot Brong Digagalkan Polisi, Dua Pemasok Diamankan

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Tegaskan Tetap Lanjut Balapan, Nasib KTM di MotoGP Masih Diragukan

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa