GridOto.com – Periksa dulu sebelum beli, inilah dua jenis switch rem universal yang tersedia buat menggantikan switch rem bawaan di motor.
Switch rem universal sendiri ditujukan buat motor yang sudah ganti master rem aftermarket atau pakai footstep underbone dan ingin fungsi lampu rem tetap aktif.
Kalau dilihat sekilas, enggak ada bedanya antara kedua switch rem universal yang ditawarkan di pasaran.
Namun kalau salah beli, dijamin switch rem universal ini jadi enggak bisa dipasang.
Baca Juga: Kampas Rem Brembo Untuk Kaliper Standar Motor Ada Dua Tipe, Ini Bedanya
“Perlu diketahui bahwa switch rem universal ada jenis drat halus ukuran 1.00 dan drat kasar ukuran 1.25,” ungkap Sutrisno, dari bengkel Digioto, Jl. Pos Pengumben Raya, No. 43B, Kebon Jeruk, Jakarta Barat
Perbedaan kerapatan ulir drat tersebut menyesuaikan dengan baut slang rem yang terpasang ke master rem yang terpasang di motor.
Meskipun enggak sepenuhnya bisa jadi patokan, untuk memudahkan perbedaan tersebut bisa lihat dari master rem yang digunakan.
“Kalau drat kasar biasanya digunakan mayoritas motor Jepang, sedangkan drat halus ini dipakai di produk dan motor Eropa,” jelasnya.
Baca Juga: Pasang Kaliper dan Master Rem Aftermarket, Bagaimana Suku Cadangnya Jika Rusak?
Contohnya buat footstep underbone dan master rem belakang bawaan motor Jepang, bisa pakai switch rem drat kasar.
Sedangkan buat yang sudah upgrade master rem pakai aftermarket seperti Brembo buat master rem depan, bisa pakai switch rem drat halus.
Dari bagian model kabelnya, tersedia juga dengan model lurus dan model siku yang bisa dipilih sesuai kebutuhan.
“Lalu khusus buat rem depan yang double kaliper, bisa pakai switch rem universal yang tipe dua lubang. Ukurannya lebih panjang karena harus mengikat dua slang rem juga,” tambahnya.
Baik switch rem drat kasar dan drat halus dijual Rp 175 ribu untuk merek WR3 dan Rp 450 ribu buat tipe satu dan dua lubang untuk merek Accossato.
Jadi ketahui dulu model drat yang ada di motor kalian sebelum memutuskan membeli switch rem universalnya.
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR