GridOto.com - Ada alasannya kenapa coating body motor dianjurkan hanya perlu satu layer saja.
Umumnya istilah layer sering ditemukan jika kita ingin melakukan coating pada body motor.
Layer sendiri merupakan lapisan cairan coating yang ditempelkan ke body motor.
"Memang terkadang ada tempat yang menawarkan teknik coating dua layer atau lebih, tapi untuk body motor sendiri sebetulnya hanya butuh satu layer," ucap Irwan Cipto owner bengkel spesalis detailing dan coating body, Panca Garage.
Baca Juga: Biaya Jasanya Mulai Rp 50 Ribuan, Ini Yang Dikerjakan Saat Servis Ringan Di Bengkel Resmi Suzuki
"Fungsi lapisan layer itu kan mengkilapkan atau bikin warna jadi lebih kuat dan melindungi cat dari baret halus, dia tidak perlu banyak-banyak layer," lanjutnya.
"Misal motor yang sudah dilapisi dengan coating satu layer lalu ditimpa lagi dengan coating, itu sebetulnya pemborosan. Tidak ada manfaat lebihnya lagi meskipun kalau ada konsumen yang mau tambah layer pasti kami kasih," tambah Irwan.
Menurut Irwan yang membedakan lapisan coating hanya pada saat pengerjaan dan media yang akan diberi lapisan coating.
"Kalau misalnya motor yang sudah terlalu pudar atau banyak baretnya ya hasilnya tidak akan maksimal, meskipun sebelumnya sudah melakukan proses detailing," terangnya lagi.
Baca Juga: Awas! Kebiasaan Sepele Ini Bikin Cover Body Motor Rawan Baret
"Jadi memang disarankan proses coating ini saat kondisi motor masih baru, jadi cat beserta pernisnya masih fresh," tambah pria yang buka di Jl. Raden Saleh No.53, Tangerang.
Prosesnya juga harus perhatikan, karena proses coating ini tidak boleh buru-buru.
Baca Juga: Coating Body Motor Disarankan dalam Kondisi Motor Masih Baru, Ini Alasannya
"Pengerjaan coating itu minimal sekitar 12 jam karena kami harus memastikan lapisan coatingnya benar-benar rata dan menempel kuat di body," ungkapnya.
"Kalau misal terburu-buru lapisan coatingnya nanti tidak awet, bisa dalam hitungan bulan rusak," tutupnya.
Nah itu tadi alasan mengapa bengkel spesialis ini hanya anjurkan coating satu layer saja.
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR