Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Transaksi 1.000 Unit Knalpot Brong Digagalkan Polisi, Dua Pemasok Diamankan

Dia Saputra - Kamis, 7 Oktober 2021 | 15:20 WIB
Barang bukti 1.000 knalpot brong ilegal asal Tegal, Jawa Tengah  yang diangkut di dalam truk box ketika diamankan di kota Baturaja, OKU, Sumatera Selatan
Sripoku.com/Leni Juwita
Barang bukti 1.000 knalpot brong ilegal asal Tegal, Jawa Tengah yang diangkut di dalam truk box ketika diamankan di kota Baturaja, OKU, Sumatera Selatan

GridOto.com - Transaksi 1.000 unit knalpot brong yang dikirim dari Tegal, Jawa Tengah, menuju Sumatera Selatan, digagalkan oleh anggota Satlantas Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Selasa (05/10/2021).

Saat kejadian berlangsung, Satlantas Polres OKU rupanya sudah melakukan pemantauan kepada pemasok knalpot brong yang tengah melakukan transaksi.

Karena bukti sudah di depan mata, transaksi dengan pemilik salah satu toko spare part di Jalan Jenderal A. Yani, Baturaja, pun langsung digagalkan.

Di bawah kepemimpinan Kasatlantas Polres OKU AKP Sutrisman, petugas langsung menghentikan truk bermuatan knalpot brong itu.

Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ipda Dedy Iskandar didampingi Kanit Turjagwali Aiptu Andi Hendrianto ketika memberikan menjelaskan atas penangkapan dua orang tersangka penjual knalpot brong.
SRIPOKU.COM/eni
Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ipda Dedy Iskandar didampingi Kanit Turjagwali Aiptu Andi Hendrianto ketika memberikan menjelaskan atas penangkapan dua orang tersangka penjual knalpot brong.

Dari penangkapan tersebut, diamankan truk berisi 1.000 unit knalpot brong asal Tegal, berikut dua pemasoknya bernama Mahipal dan Firman.

"Penangkapan dilakukan saat pemasok melakukan bongkar muat knalpot brong," buka AKP Sutrisman dikutip dari Sumsel.Tribunnews.com.

Saat diperiksa, Mahipal dan Firman mengatakan knalpot brong itu akan diedarkan ke sejumlah toko di OKU, Lahat, Prabumulih, Palembang, Jambi, dan Riau.

Baca Juga: Karyawan Swasta Paling Banyak Kena Tilang saat Operasi Patuh Jaya 2021, Ini Alasannya

Editor : Dida Argadea
Sumber : sumsel.tribunnews.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa