GridOto.com - Polresta Malang Kota berhasil amankan puluhan kendaraan yang terdiri dari motor dan mobil dalam razia balap liar.
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto menjelaskan, razia balap liar itu digelar setelah ada laporan dari warga.
"Laporan tersebut kami terima dari masyarakat melalui aplikasi Jogo Malang," buka Budi Hermanto dikutip dari Surya.co.id.
Budi menegaskan, masyarakat melaporkan ada kegiatan balap liar di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Blimbing saat malam hari.
Setelah mendapat laporan itu, Polresta Malang Kota langsung mengadakan razia balap liar pada Sabtu (02/10).
Lalu pada Minggu (03/10) sekitar pukul 02:00 WIB petugas mendapat informasi di Jalan Ahmad Yani sudah dipenuhi kendaraan.
Mengetahui hal itu, Satlantas bersama POM TNI langsung bergerak mendatangi lokasi.
"Ternyata memang benar, sudah banyak kendaraan roda dua maupun roda empat yang hendak balap liar," lanjut Budi, Senin (04/10).
Baca Juga: Karyawan Swasta Paling Banyak Kena Tilang saat Operasi Patuh Jaya 2021, Ini Alasannya
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Surya.co.id |
KOMENTAR