Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Subaru Buka Bengkel Resmi di Alam Sutera, Apakah Mobil Hasil Lelang dan Mobil CBU dari IU Akan Dilayani?

Naufal Shafly - Jumat, 1 Oktober 2021 | 13:00 WIB
Bengkel resmi Subaru di Alam Sutera, Tangerang Selatan
Naufal/GridOto.com
Bengkel resmi Subaru di Alam Sutera, Tangerang Selatan

GridOto.com - PT Plaza Auto Mega sebagai agen pemegang merek (APM) Subaru di Indonesia, telah membuka satu dealer resmi di Alam Sutera, Tangerang Selatan.

Meski belum melakukan aktivitas penjualan unit, tapi dealer ini sudah beroperasi melayani servis dan penjualan sparepart.

Lantas, siapa konsumen yang boleh melakukan servis di dealer ini?

Apakah pemilik Subaru yang membeli mobilnya melalui skema lelang Dirjen Bea dan Cukai juga boleh melakukan servis di dealer ini?

Menanggapi hal ini, Arie Christopher selaku Chief Operating Officer (COO) Subaru Indonesia memberikan penjelasannya.

Menurut Arie, dealer ini terbuka bagi seluruh pemilik Subaru di Tanah Air, baik unit yang dibeli melalui APM sebelumnya, importir umum, ataupun lelang Dirjen Bea dan Cukai.

"Bahkan mobil lelang itu sudah ada beberapa yang masuk untuk servis, ada WRX STi, XV, pokoknya semua bisa dan kami enggak membeda-bedakan selama itu mobilnya Subaru," ucap Arie.

Lebih lanjut, Arie mengatakan, salah satu tujuannya membangun jaringan dealer adalah untuk mengajak para pemilik Subaru melakukan servis di bengkel resmi.

"Justru itu menjadi semangat kami. Kami ingin membuka dealer atau servis center karena tujuannya untuk merangkul para pemilik Subaru yang sudah sekian lama enggak punya servis center resmi," ucapnya.

Baca Juga: Punya Masa Lalu yang Pahit di Indonesia, Subaru Siap Patahkan Stigma Negatif dan Kembalikan Kepercayaan Konsumen

"Kami memang belum jualan mobil baru, tapi secara komitmen kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman untuk pemilik Subaru. Lagi pula kan kami belum jualan, otomatis semua mobil Subaru yang beredar di Indonesia bukan dari kami," tambahnya.

Sebagai informasi, Dirjen Bea dan Cukai sudah beberapa kali mengadakan lelang mobil Subaru.

Mobil yang dilelang tersebut merupakaan hasil sitaan Dirjen Bea dan Cukai, karena APM Subaru yang sebelumnya terbukti melakukan pemalsuan dokumen impor.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Gran Max Rebahan di Jurang 30 Meter, Efek Mata Sopir Tak Terkondisikan

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa