GridOto.com – Salah satu varian tinggi Daihatsu Rocky adalah Daihatsu Rocky 1.0T R CVT ADS Two Tone Special Color.
Atraktivitas tipe ini dari tampilan dengan body-kit Astra Daihatsu Styling (ADS) dan dibandrol Rp 252,2 juta.
Dengan harga seperempat miliar, berapa pajak yang perlu dibayar pemilik Rocky 1.0T R ADS setiap tahun?
Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB yang tertera adalah Rp 3.528.000.
Angka itu belum semua karena sang pemilik juga harus membayar kewajiban lainnya yaitu Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 143.000.
Artinya, dalam setahun total pajak yang harus dibayar pemilik Rocky adalah Rp 3.671.000.
Gimana, terasa murah apa mahal?
Editor | : | Trybowo Laksono |
KOMENTAR