GridOto.com- Kabar Toyota Avanza baru akan meluncur bukan isapan jempol.
Meski PT Toyota Astra Motor menyimpan rapat, namun ada sedikit informasi menarik mengenai keberadaan Low MPV miliknya.
Ada 2 varian yang akan diluncurkan yakni mesin 1.300 cc dan 1.500 cc
Untuk mesin 1.300 ada 2 tipe yakni manual dan matik.
Sementara untuk mesin 1.500 ada 7 tipe dengan tipe paling tinggi Q CVT TSS.
Info mengenai NJKB dari Toyota Avanza baru ini bisa dilihat di situs milik pemerintah.
Dari nilai jual tersebut kita bisa menghitung berapa harga on the road Toyota Avanza yang tak lama lagi akan meluncur.
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan baru untuk wilayah Jakarta sebesar 12,5% dari NJKB.
Kedua adalah untuk kendaraan pertama, PKB alias Pajak Kendaraan Bermotor yang besarnya 2 persen dari DP PKB atau Dasar Pengenaan PKB.
DPP untuk mobil adalah NJKB X bobot yang nilainya 1,05.
Berikutnya adalah PPN yang besarnya 10 persen.
Baca Juga: Pilihan Mobil Bekas di Bawah Rp 100 Juta Melimpah, Toyota Avanza, Innova Hingga Honda Jazz
Baca Juga: Daihatsu Akui Respon Konsumen pada DN Multisix Bagus, Tapi Kok Belum Diproduksi?
"Untuk PPnBM sudah dikenakan atau termasuk di dalam NJKB. Jadi saat APM menyerahkan mobil ke dealer harga itu sudah termasuk pajak barang mewah," sebut sumber itu lagi.
Selain item pajak, ada lagi biaya yang dikenakan oleh dealer kepada konsumen.
Biaya dealer termasuk distribusi. Kisarannya sekitar 10-12 persen. Berikut estimasinya untuk tipe mesin 1.300 cc dan 1.500
Untuk Toyota Avanza E MT 1.300
NJKB = Rp 157 juta.
BBNKB = Rp 157 juta X 12,5 persen = Rp 19,625 juta.
PKB = 2 persen X Rp 157 juta X 1,05 = Rp 3,297 juta.
PPN = 10 persen X Rp 157 juta = Rp 15,7 juta.
Asumsi biaya dealer 10 persen,
10% X Rp 157 juta yakni Rp 15,7 juta.
Maka estimasi harga on the road untuk tipe tersebut adalah
Rp 157 juta + Rp 19,625 juta + Rp 15,7 juta + Rp 3,297 juta + Rp 15,7 juta = Rp 211,3 juta
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR