Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Benarkah Bensin Bisa Basi Kalau Kendaraan Lama Tidak Dipanaskan, Simak Faktanya

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Senin, 27 September 2021 | 20:32 WIB
Ilustrasi bahan bakar minyak (BBM)
Dok. Otomotif
Ilustrasi bahan bakar minyak (BBM)

GridOto.com - Banyak informasi atau pengetahuan yang kurang tepat soal bahan bakar minyak (BBM) atau bensin yang beredar di masyarakat.

Alhasil, pemahaman yang salah tersebut kemudian dianggap sebagai kebenaran.

Salah satunya adalah bensin bisa basi jika kendaraan lama disimpan di dalam rumah karena motor tidak pernah dipanaskan.

Apalagi pada masa PPKM Darurat seperti ini, yang membuat mobilitas masyarakat menjadi terbatas.

Lantas, apakah benar bahwa bensin bisa basi?

Menurut Tri Yuswidjajanto, seorang Ahli Konversi Energi Fakultas Teknik dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung, istilah bensin basi ini sebenarnya kurang pas untuk digunakan.

"Kata yang tepat untuk menggambarkan hal ini adalah penurunan kualitas atau deteorisasi," ujar pria yang akrab disapa Pak Yus saat dihubungi GridOto.com beberapa waktu yang lalu.

Dikatakan olehnya, bensin yang didiamkan sekitar 6 bulan lamanya, dapat mengalami perubahan senyawa kimia.

Baca Juga: Ternyata V-Belt Motor Matic Tidak Boleh Dibersihkan Pakai Air, Oli atau Bensin

Baca Juga: Bensin Dicampur Minyak Kayu Putih Bikin Irit Kendaraan, Pertamina Kasih Pernyataan Begini

"Pada bensin terdapat senyawa kimia yang bernama Olefin, senyawa ini mudah bereaksi dengan oksigen dan membentuk endapan," jelasnya.

Selain itu, lamanya kendaraan tidak digunakan juga dapat membuat bagian dalam tangki bensin terjadi yang namanya kondensasi.

"Kondensasi ini dapat meningkatkan kadar uap air di dalam tangki," tuturnya.

Oleh karena itu, Yuswidjajanto menyarankan untuk menguras tanki bensin jika kendaraan akan digunakan lagi, setelah didiamkan dalam waktu yang lama.

"Kalau kendaraan didiamkan selama 6 bulan, saat mau dipakai lagi tangkinya mesti dikuras dulu," tandasnya.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Berencana Menggadai Mobil untuk Kebutuhan Mendesak? Begini Panduan Membuat Surat Gadainya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa