GridOto.com - Buat pengguna jalan yang suka melanggar aturan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur bakal enggak bisa kabur lagi nih.
Soalnya, Polres Gresik sudah menerjunkan mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) ke jalan raya, buat menindak para pelanggar lalu lintas.
Melansir dari Tribunjatim.com, ada satu unit mobil INCAR yang siap berpatroli di wilayah Gresik.
Mobil tersebut dilengkapi dengan dua kamera yang menghadap ke depan dan belakang untuk mengawasi para pengguna jalan.
Ketika kamera di mobil INCAR menemukan adanya pelanggaran lalu lintas, maka secara otomatis memotret muka pelanggar.
Lalu fotonya dikirimkan ke RTMC untuk dilakukan verifikasi dan datanya digunakan untuk mengirimkan surat tilang.
"Hari ini (Minggu (26/09/2021) kami patroli di delapan ruas jalan yang rawan pelanggaran dan rawan macet. Itu dilakukan sebagai upaya preventif dan represif guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas," kata Kasatlantas Polres Gresik, AKP Engkos Sarkosi, dikutip dari Tribunjatim.com, Minggu (26/09/2021).
Selain mobil INCAR, Engkos menyebutkan sudah ada sejumlah kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang tersebar di lima titik persimpangan Kabupaten Gresik.
Baca Juga: Ratusan Motor Berknalpot Brong Diamankan Satlantas Polres Wonogiri, Pelanggar Bisa Kena Pidana Lo
Kendati demikian, kamera ETLE tersebut belum bisa dioperasikan karena masih menunggu arahan dari Korlantas Mabes Polri.
Untuk saat ini Satlantas Polres Gresik baru bisa menggunakan mobil INCAR untuk mengawasi gerak-gerik para pelanggar lalu lintas.
Kalau nantinya ETLE bisa dioperasikan, maka pengawasan di jalan raya jelas bisa semakin maksimal.
"Selain itu, kami juga mengimbau dan mensosialisasikan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan pola hidup sehat memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabut, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan," pungkas Engkos.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Para Pelanggar Lalu Lintas di Gresik Siap-siap Terekam Mobil INCAR, Langsung Ditilang.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
Sumber | : | Tribunjatim.com |
KOMENTAR