Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Data Pribadi Dicuri Buat Kredit Kendaraan Sampai Kena Blacklist Perusahaan Pembiayaan, Ini Langkah yang Bisa Dilakukan

Muhammad Rizqi Pradana - Sabtu, 25 September 2021 | 07:25 WIB
Ilustrasi kredit mobil disetujui lembaga pembiayaan
Seva.id
Ilustrasi kredit mobil disetujui lembaga pembiayaan

GridOto.com - Syarat untuk memulai kredit kendaraan bermotor saat ini tidak terlalu sulit, bahkan kadang hanya perlu KTP.

Di satu sisi memudahkan sobat untuk melakukan kredit kendaraan bermotor, tapi kemudahan tadi juga membuka peluang untuk terjadi penyalahgunaan data oleh orang tidak bertanggung jawab.

Lebih apes lagi kalau kredit kendaraan bermotor yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab tersebut 'macet' atau bermasalah.

Sehingga membuat korban kena 'blacklist' oleh perusahaan pembiayaan, dan tidak bisa mengambil cicilan lagi.

Jika sobat merasa jadi korban, Suwandi Wiratno selaku Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menyarankan sobat untuk langsung lapor ke Polisi.

"Kalau kita merasa tidak pernah melakukan pinjaman atau berhutang, dan ternyata data kita dipakai maka segera lapor ke polisi," ujar Suwandi dalam acara Ngobrol Virtual (Ngovi) GridOto.com pada Jumat, (24/9/2021).

"Dengan melapor ke polisi, mereka bisa melakukan lidik dan sidik untuk membuktikan bahwa kita memang tidak bersalah," imbuhnya.

Jika bukti dari penyelidikan Polisi sudah dipegang, langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor dari perusahaan pembiayaan di mana data sobat dipakai untuk melakukan pinjaman atau cicilan.

Baca Juga: Semua Harus Tahu, Ternyata Bunga Cicilan Kredit Motor Lebih Besar Dari Mobil, Ini Penyebabnya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa