Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kabar Baik, Lewat Aplikasi Electronic Audio Visual Integrated System (e-AVIS) Pembuat SIM Gak Perlu ke Satpas Lagi

M. Adam Samudra - Rabu, 22 September 2021 | 13:26 WIB
Ujian praktik di Polres Metro Bekasi Kota
Adam Samudra
Ujian praktik di Polres Metro Bekasi Kota

GridOto.com - Korlantas Polri tengah mempersiapkan peluncuran Electronic Audio Visual Integrated System (e-AVIS), yang merupakan aplikasi untuk melakukan ujian teori pembuatan surat izin mengemudi (SIM) secara online.

Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Djati Utomo pun membenarkan hal tersebut.

"Iya benar sudah diujicobakan di Satpas SIM  Daan Mogot dan Satpas SIM  Polrestabes Bandung. Minggu depan rencananya akan diujicobakan di Satpas Polrestabes Semarang dan Polrestabes Surabaya," kata Kombes Pol Djati kepada GridOto.com, Rabu (22/9/2021).

Menurut Djati bagi para pemohon dipersilakan mendaftar, lalu membayar biaya pembuatan SIM seperti biasa.

Pemohon kemudian akan mendapat nomor registrasi untuk dimasukkan ke aplikasi e-AVIS. 

Selain itu, aplikasi ini juga bisa meminimalisir aktivitas calo pembuatan SIM.

"Tujuanyanya adalah untuk mengurangi kerumuman di ruangan dan mempercepat pembuatan SIM baru karena memangkas satu tahapan proses yaitu ujian teori SIM," tandasnya.

Warga nantinya bisa mendapatkan aplikasi tersebut dari tautan yang akan disosialisasikan kepolisian dalam waktu dekat.

Baca Juga: Ketemu Razia Ternyata STNK dan SIM Ketinggalan, Bisa Ambil Dulu ke Rumah? Ini Kata Polisi

Baca Juga: Ramai Soal Jasa Pembuatan SIM Lewat e-Commerce Tanpa Tes, Korlantas Bilang Begini

Lewat tautan itu, katanya, warga masuk ke dalam aplikasi dan diharuskan mengisi beberapa data diri seperti nama, nomor induk kependudukan dan nomor telepon.

Setelah itu, warga diperkenankan untuk mengerjakan soal tes teori yang telah disediakan di aplikasi tersebut.

"Jadi tetap datang cuma tidak ikut ujian teori di kantor Satpas," bebernya.

Pengerjaan soal pun, lanjut Djati, akan dipantau secara langsung melalui kamera yang terhubung oleh petugas.

Dihubungi secara terpisah Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKP Anrianto masih menunggu arahan dari pihak Korlantas Polri.

"Kalau dari kami masih menunggu Jukrah dari Korlantas," kata AKP Anrianto.

 

 

Editor : Fendi
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Aion V Resmi Launching di GJAW 2024, Harga Enggak Sampai Rp 500 Juta

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa