GridOto.com - Korlantas Polri tengah mempersiapkan peluncuran Electronic Audio Visual Integrated System (e-AVIS), yang merupakan aplikasi untuk melakukan ujian teori pembuatan surat izin mengemudi (SIM) secara online.
Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Djati Utomo pun membenarkan hal tersebut.
"Iya benar sudah diujicobakan di Satpas SIM Daan Mogot dan Satpas SIM Polrestabes Bandung. Minggu depan rencananya akan diujicobakan di Satpas Polrestabes Semarang dan Polrestabes Surabaya," kata Kombes Pol Djati kepada GridOto.com, Rabu (22/9/2021).
Menurut Djati bagi para pemohon dipersilakan mendaftar, lalu membayar biaya pembuatan SIM seperti biasa.
Pemohon kemudian akan mendapat nomor registrasi untuk dimasukkan ke aplikasi e-AVIS.
Selain itu, aplikasi ini juga bisa meminimalisir aktivitas calo pembuatan SIM.
"Tujuanyanya adalah untuk mengurangi kerumuman di ruangan dan mempercepat pembuatan SIM baru karena memangkas satu tahapan proses yaitu ujian teori SIM," tandasnya.
Warga nantinya bisa mendapatkan aplikasi tersebut dari tautan yang akan disosialisasikan kepolisian dalam waktu dekat.
Baca Juga: Ketemu Razia Ternyata STNK dan SIM Ketinggalan, Bisa Ambil Dulu ke Rumah? Ini Kata Polisi
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR