GridOto.com - Setelah menjadi buah bibir dan dinantikan kehadirannya, PT Honda Prospect Motor (HPM) akhirnya resmi meluncurkan All New Honda BR-V secara virtual pada Selasa, (21/9/2021).
All New Honda BR-V ini dikembangkan dari N7X Concept dan merupakan generasi kedua, menggantikan generasi sebelumnya yang sudah meramaikan pasar Indonesia sejak 2015 silam.
Oleh karena itu, All New Honda BR-V mempunyai perangai yang terasa lebih gagah khas SUV dibandingkan pendahulunya.
"Untuk pertamakalinya di dunia, Honda akan membagikan kesenangan berkendara melalui mobil 7-penumpang terbaru yang meredefinisikan kembali pengalaman berkendara anda melalui All New BR-V," ujar Takehiro Watanabe, selaku President Director HPM dalam acara peluncuran tersebut.
Bagi sobat yang tertarik, Yusak Billy selaku Business Innovation and Sales & Marketing Director HPM mengatakan, konsumen sudah bisa melakukan pemesanan All New BR-V mulai hari ini.
Hanya saja, untuk pengiriman LSUV terbaru Honda ini baru akan dilakukan mulai awal tahun depan alias Januari 2022 nanti.
"Mengingat All New BR-V masih dalam pendaftaran proses sertifikasi kendaraan bermotor untuk menentukan besaran pajak berdasarkan emisi gak buang," ujar Billy dalam kesempatan yang sama.
"Jadi berdasarkan kondisi saat ini, konsumen bisa melakukan pemesanan dengan harga mulai dari Rp 260 juta dengan asumsi menggunakan pajak normal," tambahnya.
Meskipun belum bisa memberikan harga jual All New Honda BR-V saat ini, Billy memastikan bahwa konsumen yang melakukan pemesanan akan mendapatkan keuntungan tersendiri.
Selain bisa mendapatkan unit All New Honda BR-V lebih cepat, konsumen yang melakukan pemesanan pada 2021 ini bisa mendapatkan harga yang lebih rendah.
"Jadi yang booking tahun ini akan mendapatkan harga tetap seperti yang nanti akan kami umumkan tanpa melihat kenaikan harga yang biasanya terjadi tiap awal tahun," ujar Billy.
"Gampangnya, konsumen yang melakukan pemesanan tahun ini akan mendapatkan harga yang lebih murah dibandingkan jika melakukan pemesanan pada 2022 nanti," tutupnya.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
KOMENTAR