GridOto.com - Kalau diperhatikan, umumnya showroom mobil bekas (mobkas) memasang harga kredit lebih murah ketimbang harga tunai atau cash.
Bahkan, selisih harga yang ditawarkan untuk pembelian secara kredit bisa lebih murah hingga puluhan juta rupiah.
Lantas, kenapa sih showroom mobkas menawarkan harga yang lebih murah untuk pembelian kredit?
Berdasarkan penuturan salah satu showroom mobil bekas (mobkas) di Tangerang Selatan, harga kredit bisa lebih murah ketimbang cash karena adanya subsidi dari perusahaan pembiayaan.
"Harga kredit sama harga cash beda, karena kalau kredit itu kan ada subsidi refund," ucap Riski Maulana, General Manager Fast Automobil di Bintaro saat dihubungi GridOto.com beberapa waktu lalu.
"Maksudnya, kalau konsumen beli kredit, kami (showroom) dapat refund bunga dari leasing dan asuransi," lanjutnya.
Riski menambahkan, uang refund yang diberikan perusahaan pembiayaan dan asuransi ini dimanfaatkan showroom untuk menurunkan harga jika konsumen membeli secara kredit.
"Selisih uang itu yang kami istilahnya 'siram' untuk membuat harganya bisa lebih turun," katanya.
Baca Juga: Wah Ketahuan Deh Alasan Kredit Motor Baru Maksimal Cuma Bisa Tiga Tahun
Meski begitu, Riski mengaku masih banyak konsumen yang membeli secara cash namun meminta harga kredit.
"Banyak (konsumen yang beli cash tapi minta harga kredit), bahkan yang minta harga di bawah kredit juga banyak. Kalau ada konsumen yang seperti itu sih kami sebisa mungkin kasih pengertian," tutur Riski lagi.
"Tapi sejauh ini sih kami kalau jual ke konsumen yang beli cash, harganya pasti selalu di atas yang beli kredit. Walaupun selisihnya cuma Rp 5 juta kami pasti jual," pungkasnya.
Meskipun pembelian dengan cara kredit terlihat lebih murah ketimbang cash, namun kenyataanya justru berbanding terbalik.
Jika ditotal secara keseluruhan antara uang muka dengan cicilan yang dibayarkan setiap bulannya, konsumen yang membeli secara kredit pasti akan mengeluarkan lebih banyak uang ketimbang secara cash.
Perlu diingat, dalam pembelian kredit biasanya ada bunga yang harus dibayarkan.
Besaran bunga yang dibayarkan bisa berbeda-beda, tergantung masing-masing perusahaan pembiayaan.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
KOMENTAR