GridOto.com - Progres pembangunan untuk empat ruas jalan tol di Provinsi Riau sepertinya bakal terhambat karena terkendala pembebasan lahan.
Tetapi kedala dalam proses pembebasan lahan untuk keempat ruas ini justru bukan datang dari masyarakat setempat.
Melainkan karena beberapa titik bidang lahan yang terdampak pembangunan berada di kawasan hutan.
Melansir dari Tribunpekanbaru.com, empat ruas yang terkendala masalah tersebut di antaranya dua seksi jalan tol Padang-Pekanbaru, yakni Seksi 5 Pangkalan-Bangkinan dan Seksi 6 Bangkinang-Pekanbaru.
Kemudian ditambah dua ruas lainnya, yakni jalan tol Pekanbaru-Rengat dan jalan tol Rengat-Jambi.
Sebagai bentuk upaya percepatan pembebasan lahan di empat ruas jalan tol ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah mengirimkan surat rekomendasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Gubernur Riau, Syamsuar sudah membuat rekomendasi kepada Menteri LHK untuk pembebasan lahan di kawasan hutan dan Menteri PUPR selaku pihak yang membutuhkan lahan untuk percepatan pembangunan jalan tol," ujar Kepala Dinas LHK Provinsi Riau, Mamun Murod, dikutip dari Tribunpekanbaru.com, Minggu (19/09/2021).
Setelah surat rekomendasi dikirimkan, maka Pemprov Riau tinggal menunggu Pemerintah Pusat mengakomodir usulan pembebasan lahan di kawasan hutan itu.
Dengan begitu pembangunan keempat ruas jalan tol yang ada di Provinsi Riau tidak terkendala lagi pada masa mendatang.
"Jadi empat ruas jalan tol ini semua sudha tercover di dalam surat rekomendasi Gubernur Riau yang ditujukan ke Menteri LHK dan Menteri PUPR," lanjut Mamun.
Selain mengirimkan surat rekomendasi, Mamun menyebutkan Pemprov Riau juga akan mengadakan pertemuan dengan KLHK dalam waktu deka sebagia upaya percepatan pembangunan keempat ruas jalan tol di Provinsi Riau.
"Mudah-mudahan dalam pertemuan ini kami bisa menyelesaikan segala persiapan pembangunan jalan tol agar segera diselesaikan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Pembangunan Tol di Riau Terkendala Pembebasan Lahan di Kawasan Hutan, Pemprov Surati Kementerian LHK.
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | TribunPekanbaru.com |
KOMENTAR