Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mau Wisata ke DIY Kudu Cek Tanggal Dulu, Ada Wacana Penerapan Ganjil-Genap di Tiga Lokasi Ini

Ruditya Yogi Wardana - Sabtu, 18 September 2021 | 13:08 WIB
Ilustrasi penerapan aturan ganjil-genap.
Tribunjabar.id/Hilman Kamaludin
Ilustrasi penerapan aturan ganjil-genap.

GridOto.com - Buat sobat GridOto yang berencana untuk berwisata ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), sepertinya harus lihat tanggal dulu.

Soalnya, Polda DIY berencana untuk menerapkan sistem ganjil-genap di tiga lokasi wisata yang biasa dikunjungi wisatawan lokal.

Melansir dari Tribunjogja.com, ketiga lokasi tersebut terdiri dari objek-objek wisata yang melakukan uji coba pembukaan, meliputi Kebun Binatang Gebira Loka, Tebing Breksi dan Hutan Pinus Mangunan.

Jadi, sebelum berangkat ke tiga lokasi wisata ini, sebaiknya sobat lihat tanggalnya ganjil atau genap dan pastikan lagi nomor pelat yang menempel di kendaraan.

Kalau sampai sobat pakai kendaraan berpelat ganjil pada tanggal genap saat berkunjung ke Kebun Binatang Gembira Loka, Tebing Breksi maupun Hutan Pinus Mangunan, endingnya bakal diminta putar balik.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan, dirinya sedang berkoordinasi dengan Dirlantas Polda DIY maupun Dishub di kabupaten/kota untuk pelaksanaan aturan ini.

Namun untuk sekarang, ia masih menunggu arah lebih lanjut terkait pelaksanaan aturan ganjil-genap di tiga lokasi itu nantinya.

"Ini masih awalan ya. Kalau kami hanya sekadar mengingatkan kepada masyarakat tentang aturan ganjil-genap. Dishub membantu berkoordinasi dengan kepolisian, kami kan tidak bisa menghentikan kendaraan," jelas Made, dikutip dari Tribunjogja.com.

Baca Juga: Ingat Yang Mau Wisata, Kawasan Puncak Terapkan Ganjil Genap Minggu Ini

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : Tribunjogja.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Berencana Menggadai Mobil untuk Kebutuhan Mendesak? Begini Panduan Membuat Surat Gadainya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa