Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Lelang Bea Cukai Tanjung Priok

Incaran Kolektor Nih, Bea Cukai Tanjung Priok Lelang Ulang Nissan Fairlady 300ZX Buka Harga Rp 11 Jutaan

Muslimin Trisyuliono - Jumat, 17 September 2021 | 14:34 WIB
Bea Cukai Tanjung Priok lelang kembali Nissan Fairlady 300ZX
lelang.go.id
Bea Cukai Tanjung Priok lelang kembali Nissan Fairlady 300ZX

GridOto.com - Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai (KPUBC) Tipe A Tanjung Priok, Jakarta Utara melalui KPKNL Jakarta II akan melelang ulang satu unit Nissan Fairlady 300ZX pada pekan depan.

Nissan Fairlady 300ZX tersebut dilelang ulang dengan nilai limit atau harga dasar cukup terjangkau yaitu Rp 11,37 juta.

Lelang tersebut akan berlangsung online dengan mekanisme closed bidding atau lelang tertutup pada Rabu (22/09/2021) pukul pukul 13.30 WIB.

Sebelum mengikuti lelang, calon peserta wajib menyetor uang jaminan sebesar Rp 5,5 juta melalui virtual account saat mendaftar di lelang.go.id, paling lambat sehari sebelum pelaksanaan, Selasa (21/09).

Tak hanya mobil, lelang ini juga sepaket dengan satu unit motor mini besutan Honda dan flange atau pipa berbagai ukuran.

Galih Adi W, selaku Pelaksana Seksi Tempat Penimbunan Bea Cukai Tanjung Priok,  mengungkapkan alasan Nissan Fairlady 300ZX dilakukan lelang ulang.

"Unit Nissan Fairlady dilelang ulang karena lelang pertama laku, tapi tidak dilakukan pelunasan oleh pemenang," ujar Galih kepada GridOto.com, Jumat (17/09/2021).

"Oleh karena itu, lelang kali ini menggunakan mekanisme closed bidding sebagai upaya dan strategi untuk menghindari wanprestasi oleh pemenang lelang," sambungnya.

Bea Cukai Tanjung Priok lelang Nissan Fairlady 300ZX
lelang.go.id
Bea Cukai Tanjung Priok lelang Nissan Fairlady 300ZX

Baca Juga: Lelang Toyota Land Cruiser FJ40 Mulai Rp 12 Jutaan Aja, Kondisi Masih Lumayan dengan Surat Lengkap

Editor : Fendi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Jangan Abai, Ini Dampak STNK Tidak Diblokir Setelah Mobil Dijual

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa