GridOto.com - Buat sobat GridOto yang berencana untuk berlibur ke Kawasan Wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat sepertinya harus lebih waspada.
Soalnya, kepolisian berencana menerapkan aturan ganjil-genap di Kawasan Wisata Lembang pada akhir pekan nanti, 17-19 September 2021.
Melansir dari Tribunjabar.id, penerapan aturan ganjil-genap ini dilakukan setelah adanya perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 20 September 2021.
Ditambah hal tersebut dilakukan sesuai instruksi dari Pemerintah Pusat yang mengharuskan aturan ganjil-genap tetap diberlakukan di kawasan wisata selama PPKM masih berlaku.
Kasatlantas Polres Cimahi, AKP Sudirianto mengatakan, pelaksanaan aturan ganjil-genap akan dilakukan di dua titik, yakni Simpang Beatrix Lembang dan Gerbang Tol (GT) Padalarang setiap akhir pekan.
"Untuk personelnya belum ada penambahan, karena mempertimbangkan juga kekuatan personel. Tapi yang bisa memutuskan ini cuma Kapolres, itu pun harus lihat situasi dan kondisi dulu," katanya, dikutip dari Tribunjabar.id, Selasa (14/09/2021).
Pada penerapan aturan ganjil-genap ini, kendaraan wisatawan dari luar daerah via Cisarua dengan pelat nomor yang tidak sesuai akan diminta belok kanan untuk menuju arah Kota Bandung.
Sementara untuk kendaraan wisatawan dari arah Kota Bandung ke Kawasan Wisata Lembang nantinya diminta belok kiri ke arah Cisarua.
Baca Juga: Dua Pekan Diterapkan, 22 Ribu Kendaraan Gagal Sampai Puncak Bogor, Ganjil-genap Dinilai Efektif
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | TribunJabar.id |
KOMENTAR