Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Hati-hati Kalau ke Kawasan Wisata Lembang, Ada Aturan Ganjil-Genap Akhir Pekan Nanti, Ini Lokasinya

Ruditya Yogi Wardana - Rabu, 15 September 2021 | 14:15 WIB
Ilustrasi penerapan aturan ganjil-genap di Kawasan Witasa Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Tribunjabar.id/Hilman Kamaludin
Ilustrasi penerapan aturan ganjil-genap di Kawasan Witasa Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

GridOto.com - Buat sobat GridOto yang berencana untuk berlibur ke Kawasan Wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat sepertinya harus lebih waspada.

Soalnya, kepolisian berencana menerapkan aturan ganjil-genap di Kawasan Wisata Lembang pada akhir pekan nanti, 17-19 September 2021.

Melansir dari Tribunjabar.id, penerapan aturan ganjil-genap ini dilakukan setelah adanya perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 20 September 2021.

Ditambah hal tersebut dilakukan sesuai instruksi dari Pemerintah Pusat yang mengharuskan aturan ganjil-genap tetap diberlakukan di kawasan wisata selama PPKM masih berlaku.

Kasatlantas Polres Cimahi, AKP Sudirianto mengatakan, pelaksanaan aturan ganjil-genap akan dilakukan di dua titik, yakni Simpang Beatrix Lembang dan Gerbang Tol (GT) Padalarang setiap akhir pekan.

"Untuk personelnya belum ada penambahan, karena mempertimbangkan juga kekuatan personel. Tapi yang bisa memutuskan ini cuma Kapolres, itu pun harus lihat situasi dan kondisi dulu," katanya, dikutip dari Tribunjabar.id, Selasa (14/09/2021).

Pada penerapan aturan ganjil-genap ini, kendaraan wisatawan dari luar daerah via Cisarua dengan pelat nomor yang tidak sesuai akan diminta belok kanan untuk menuju arah Kota Bandung.

Sementara untuk kendaraan wisatawan dari arah Kota Bandung ke Kawasan Wisata Lembang nantinya diminta belok kiri ke arah Cisarua.

Baca Juga: Dua Pekan Diterapkan, 22 Ribu Kendaraan Gagal Sampai Puncak Bogor, Ganjil-genap Dinilai Efektif

Editor : Fendi
Sumber : TribunJabar.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa