GridOto.com - Untuk meminimalisir mobilitas masyarkat, peraturan ganjil-genak kembali berlaku di wilayah Bogor Raya, Sukabumi, dan Cianjur.
Kabar perihal aturan ganjil-genap itu disampaikan oleh Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro pada Kamis (09/09).
Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, dalam kesempatan ini akan ada 14 titik pos pemeriksaan di Bogor Raya, Sukabumi, dan Cianjur.
"Uji coba ganjil-genap dilaksanakan mulai Jumat (10/09)," buka Susatyo Purnomo Condro dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Total ada tiga kegiatan yang dilakukan petugas selama peraturan ganjil-genap diberlakukan pada akhir pekan ini.
"Bila arus lalu lintas masih landai maka ganjil-genap saja yang berlaku. Tapi kalau mulai padat akan dilakukan buka tutup," terangnya.
Menurutnya, bila masih tidak mengatasi akan dilakukan penutupan total agar mobilitas masyarakat menurun.
Ia menjelaskan, upaya untuk meminimalisir kepadatan ini sekaligus bertujuan sebagai pengingat masyarakat perihal PPKM Level 3.
Baca Juga: Warga Tolak Ganjil-genap di Jalur Puncak Bogor, Begini Keputusan Ade Yasin
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | TribunnewsBogor.com |
KOMENTAR