GridOto.com - Ketika hendak membeli motor baru secara kredit, sobat pasti pernah mendengar istilah angsuran dibayar di belakang (ADDB) dan angsuran dibayar di muka (ADDM).
Lantas, apa sih yang membedakan kedua skema pembayaran angsuran ini?
Untuk skema ADDB, total uang muka atau total down payment (TDP) yang dibayarkan tidak termasuk angsuran pertama.
Sehingga TDP yang akan dibayarkan sedikit lebih ringan, sebab tenor pinjaman tetap dan angsuran pertama akan dibayarkan pada bulan berikutnya.
"Angsuran dibayar di belakang (ADDB) periode kreditnya masih utuh, karena angsuran pertamanya jatuh tempo sebulan ke depan," ujar Dika Aulia, Sales Marketing Yamaha Harapan Motor Depok, Jawa Barat kepada GridOto.com beberapa waktu yang lalu.
Sementara untuk angsuran dibayar di muka atau ADDM, biasanya pembayaran angsuran dilakukan bersamaan dengan uang muka atau DP.
"Kalau dibayar di muka itu sisa periode kreditnya berkurang selama satu bulan, karena saat pembayaran angsuran dibarengi pembayaran uang muka, jadi sekaligus," jelasnya.
Misalnya sobat mengambil tenor pinjaman selama satu tahun atau 12 bulan, maka cukup membayar angsuran 11 kali saja.
Baca Juga: Ada Program Bunga 0 Persen, Intip Simulasi Kredit Mobil Listrik Hyundai IONIQ Electric
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
KOMENTAR