GridOto.com - Penjualan Toyota Fortuner diklaim mengalami tren positif, sejak diberlakukannya perluasan insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil 1.501 cc - 2.500 cc, pada April 2021 lalu.
Anton Jimmi Suwandy, Direktur Marketing PT Toyota Astra Motor (TAM) mengatakan, retail sales atau penjualan dari dealer ke konsumen Fortuner mencatatkan 12.929 unit sepanjang Januari hingga Agustus 2021.
"Perolehan tersebut meningkat sekitar 75 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun 2020 sebesar 7.400 unit," kata Anton kepada GridOto.com, Jumat (10/9/2021).
Ia melanjutkan, penjualan rata-rata per bulan Toyota Fortuner juga mengalami peningkatan.
Saat diterapkan perluasan insentif PPnBM selama periode April sampai Agustus 2021, rata-rata penjualan SUV ladder-frame ini mencapai 1.834 unit per bulan.
"Sebelumnya, pada Januari hingga Maret 2021 rata-rata penjualan per bulan hanya 1.253 unit," terang Anton.
"Data tersebut merupakan kombinasi antara Fortuner 4x2 dan 4x4," sambungnya.
Sebagai informasi, perluasan insentif PPnBM ini diberlakukan mulai 1 April 2021, dengan syarat memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 60 persen serta berpenggerak roda 4x2 dan 4x4.
Baca Juga: Bosan Pajero Sport dan Fortuner? Mobil Bekas Nissan Terra Bisa Dilirik, Segini Kisaran Harganya
Untuk kendaraan 4x2, diskon PPnBM yang diberikan sebesar 50 persen dari tarif normal untuk tahap I (April-Agustus 2021) dan diskon sebesar 25 persen untuk tahap II (September-Desember 2021).
Sedangkan untuk kendaraan 4x4 adalah diskon sebesar 25 persen dari tarif normal untuk Tahap I (April-Agustus 2021) dan diskon sebesar 12,5 persen untuk Tahap II (September-Desember 2021).
Adapun harga Fortuner mengalami penyesuaian harga per September 2021 karena masuk ke tahap II perluasan Insentif PPnBM.
Kenaikan harganya berbeda-beda, yakni mulai Rp 16,7 juta sampai Rp 20,6 juta, tergantung masing-masing model dan tipenya.
Seperti Toyota Fortuner 2.4 G 4x2 M/T Diesel saat periode relaksasi PPnBM tahap I atau 50 persen, harganya Rp 484,6 juta on the road (OTR) DKI Jakarta.
Sedangkan di periode relaksasi PPnBM tahap II saat ini, harganya naik Rp 16,7 juta menjadi Rp 501,3 juta OTR DKI Jakarta.
Berikut daftar harga Toyota Fortuner per September 2021, saat perluasan insentif PPnBM tahap II selengkapnya:
Tipe | Harga |
Fortuner 2.4 G 4x2 M/T Diesel | Rp 501,3 juta |
Fortuner 2.4 G 4x2 A/T Diesel | Rp 518,4 juta |
Fortuner 2.4 VRZ 4x2 A/T Diesel | Rp 548,2 juta |
Fortuner 2.4 G 4x4 A/T Diesel | Rp 625,3 juta |
Fortuner 2.4 VRZ 4x4 A/T Diesel | Rp 697,2 juta |
Fortuner 2.4 VRZ 4x2 A/T Diesel GR Sport | Rp 562,7 juta |
Fortuner 2.7 SRZ 4x2 A/T Bensin GR Sport | Rp 605,2 juta |
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
KOMENTAR