Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Nyesel Kalau Telat Tahunya, Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku Lagi di Daerah Ini Lho

Dia Saputra - Jumat, 10 September 2021 | 09:05 WIB
Ilustrasi STNK
Otofemale.ID/octa saputra
Ilustrasi STNK

GridOto.com - Pemutihan pajak kendaraan adalah salah satu momen yang dinantikan sebagian besar masyarakat Indonesia.

Hal itu karena ada sejumlah program menarik yang ditawarkan kepada para wajib pajak selama masa pemutihan berlaku.

Seperti yang ditawarkan untuk wajib pajak di Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim) pada Kamis (09/09).

Dalam masa pemutihan, Pemerintah Kabupaten Jombang menawarkan bebas denda PKB serta BBNKB II dan seterusnya.

Selain itu, ada diskon insentif pajak sebesar 10 persen untuk kendaraan roda 4 atau lebih dan 20 persen untuk roda 2 dan 3.

Hal tersebut GridOto.com ketahui dari unggahan foto di Instagram @info_seputar_jombang pada Rabu (08/09).

Pemutihan pajak kendaraan di Jombang, Jawa Timur.
instagram.com/info_seputar_jombang
Pemutihan pajak kendaraan di Jombang, Jawa Timur.

"Pemutihan dan insentif pajak daerah tahun 2021," tulis @info_seputar_jombang di deskripsi foto.

Dalam foto itu dijelaskan, program pemutihan khusus warga Jatim ini sesuai KEPGUB No.188/515/KPTS/013/2021.

Baca Juga: Jangan Sampai Terlewatkan, Program Pemutihan Pajak di Sejumlah Wilayah Masih Berlaku Lo, Yuk Kepoin

Untuk masa berlakunya dimulai pada 9 September 2021 dan berakhir pada 9 Desember 2021.

Artinya masih belum terlambat buat kalian yang ingin menikmati program pemutihan di Kabupaten Jombang.

Tunggu apa lagi, buruan manfaatkan program pemutihan yang sedang berlangsung sob.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Info Seputar Jombang (@info_seputar_jombang)

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa