GridOto.com - Proyek jalan tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu), Jawa Barat sejatinya masih terus belangsung hingga saat ini.
Kendati demikian, pembangunan jalan tol ini terancam sedikit melambat, karena adanya satu masalah yang cukup serius.
Melansir Tribunjabar.id, kurang lebih 29 KK pemilik lahan terdampak di Desa Licin, Kecamatan Cimalaka, Sumedang, Jawa Barat belum menerima uang ganti rugi.
Masalah tersebut bahkan sampai ke telinga Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan.
Ia sampai mendesak pihak-pihak terkait, untuk segera menyelesaikan masalah pembebasan lahan yang terdampak jalan tol Cisumdawu di Desa Licin.
"Masalahnya sudah sangat lama dan masyarakat juga sudah bosan menunggu kejelasan terkait pembebasan lahanya itu," papar Erwan, dikutp dari Tribunjabar.id, Jumat (03/09/2021).
Lebih lanjut, Erwan menuturkan kalau lahan yang dimiliki 29 KK ini sebetulnya sudah memasuki tahapan surat perintah pembayaran (SPP).
Oleh karena itu, ia pun meminta kejelasan dari sejumlah pihak terkait terlambatnya proses pencairan uang gantu rugi.
"Saya harap 29 KK yang belum dibayarkan uang ganti ruginya segera diselesaikan. Saya minta kepada LMAN (Lembaga Manajemen Aset Negara) untuk berkoordinasi terkait kendala yang dihadapinya," lanjutnya.
Baca Juga: Pembangunan Tol Yogyakarta-Solo Dimulai, Tiga Exit Tol dan Satu Rest Area Disiapkan di Klaten
Anggota Tim Pembantu Tenaga Ahli Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Yusuf, menyebutkan bahwa masalah pembayaran lahan terdampak merupakan kewenangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
"Bicara soal waktu dan kepastian pembayarannya, belum ada pihak yang menjamin 100 persen," ucap Yusuf secara terpisah.
Meski begitu, Yusuf mengatakan kalau proses pemberkasan masih terus didorong agar segera dikirimkan ke LMAN.
Mengingat LMAN sudah memprioritaskan untuk menyelesaikan pembayaran lahan terdampak jalan tol Cisumdawu sesegera mungkin.
"Kemenko Kemaritiman dan Investasi juga sudah sering komunikasi dengan LMAN untuk dibantu segera surat perintah pencairan dan verifikasinya. Karena kami betul-betul ingin percepatan pembangunan jalan tol Cisumdawu," jelas Yusuf.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan tol Cisumdawu, Wisnu Priambodo, menuturkan proses pembayaran uang ganti rugi sudah mencapai 73 persen.
Ditambah 17 persen dari total lahan terdampak jalan tol ini sudah diajukan ke Jakarta untuk diproses terkait uang ganti ruginya.
"Khusus di Desa Licin, baru ada tiga KK dari 32 KK yang menerima uang ganti rugi dari LMAN pada 2 September 2021. Kami semua berkomitmen tidak akan menggarap lahan yang belum dibayar," pungkas Wisnu.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Masyarakat Bosan Tunggu Kejelasan, Wabup Sumedang Minta PPK Tol Cisumdawu Selesaikan Pembayaran.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
Sumber | : | TribunJabar.id |
KOMENTAR