Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Street Manners - Jalan Tol Mutlak Tidak Boleh Gelap Saat Malam Hari, Rawan Kecelakaan Hingga Tindak Kriminal

Harun Rasyid - Senin, 6 September 2021 | 20:20 WIB
Ilustrasi kecelakaaan di tol dengan pencahayaan minim
Kompas.com
Ilustrasi kecelakaaan di tol dengan pencahayaan minim

GridOto.com - Mengemudi di jalan tol saat malam hari harus ekstra waspada, sebab tingkat visibilitas akan berbeda jika dibandingkan siang hari.

Karena itu, pastikan kondisi mobil yang dikemudikan dalam kondisi prima, termasuk sektor pencahayaannya.

Ditambah lagi sejumlah ruas tol kondisinya masih minim pencahayaan, atau bahkan terbilang gelap gulita karena absennya lampu penerangan jalan.

Berkaca dari kasus tersebut, Sony Susmana selaku Training Director dari Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) menegaskan, jalan tol seharusnya tidak gelap saat malam hari.

"Sebagai jalan tol yang bebas hambatan, kecepatan kendaraan yang melaju tentu relatif lebih tinggi. Jadi harusnya lampu penerangan jalan tol memiliki standar seperti jalan raya yang harus terang di malam hari," ujarnya saat dihubungi GridOto.com, Senin (6/9/2021).

Hingga kini, Sony juga mempertanyakan alasan lampu penerangan yang tidak dioperasikan, padahal sudah terpasang rapi di sisi jalan tol.

"Jadi kalau jalan tol gelap ini tujuannya untuk apa? Sebab penerangan ini kan sebagai standar keselamatan dan keamanan juga," ungkapnya.

Di samping itu, penggunaan reflektor yang biasa ditempatkan di ruas tol juga tidak menjamin keamanan pengguna jalan yang melintas di malam hari.

Baca Juga: Pemerintah Gelar Vaksinasi Drive Thru di Ruas Tol, Ini Titik Lokasinya

Baca Juga: Awas Terjebak Macet, Ada Perbaikan di Tol Cipularang dan Padaleunyi, Ini Dia Titiknya

"Lampu reflektor atau mata kucing kan sebagai pembatas jalan dan pengarah untuk membantu pengemudi. Jadi alat ini juga bukan penerangan jalan," kata Sony.

Ia mengungkapkan, mengemudi di jalan tol yang gelap membutuhkan perhatian khusus agar terhindar dari bahaya.

"Penerangan jalan yang minim membuat pandangan terbatas, sehingga dibutuhkan jarak aman untuk melakukan koreksi," sebut Sony.

"Untuk itu dibutuhkan kecepatan yang ideal di 60 sampai 80 kilometer (km) per jam. Kalau di kecepatan itu pengemudi masih kesulitan memandang, berarti fasilitas jalan tolnya sangat minim," lanjutnya.

Ilustrasi Tol Trans Jawa yang gelap saat malam hari
Kompas.com
Ilustrasi Tol Trans Jawa yang gelap saat malam hari


Apabila berada dalam situasi tersebut, pengemudi harus lebih hati-hati meskipun sistem penerangan di mobil bekerja optimal.

"Penggunaan jenis lampu itu situasional tergantung faktor visibilitas pengemudi dan mengganggu pengemudi lain atau tidak," jelas Sony.

"Contohnya lampu jauh itu biasanya dapat menerangkan jalan sejauh 50 meter ke depan, jadi di kecepatan 80 km per jam pengemudi juga akan kesulitan," lanjutnya.

Selain itu, lampu kabut juga tidak akan efektif saat digunakan di kondisi jalan tol yang gelap.

Baca Juga: Street Manners: Tips Saat Lihat Hewan di Tengah Lajur Jalan Tol

"Lampu kabut itu warnanya agak kuning dan fungsinya untuk menembus hujan atau kabut. Tapi lampu ini tidak untuk kecepatan tinggi," paparnya.

Karena kondisi ini, operator jalan tol seharusnya meningkatkan sistem penerangan agar para konsumennya tidak mengalami kerugian.

"Jika kualitas jalan jelek mungkin masih ditoleransi karena ada faktor alam juga, tapi penerangan jalan itu mutlak," tutur Sony lagi.

"Selain keselamatan mengemudi terancam, jalan tol yang gelap juga berpotensi menimbulkan bahaya lain semisal pembegalan," tutupnya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa