GridOto.com - Selain Kota Bandung, ada juga Kota Cirebon yang memberlakukan kebijakan ganjil-genap di Provisi Jawa Barat.
Bedanya, aturan ganjil-genap Kota Cirebon sudah diberlakukan di delapan ruas jalan sejak Agustus 2021 lalu, untuk mengendalikan mobilitas masyarakat selama pandemi Covid-19.
Kendati demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon malah memutuskan untuk menghentikan sementara pemberlakukan aturan tersebut pada hari ini, Sabtu (4/9/2021).
Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi menuturkan, keputusan ini sudah disepakati dalam rapat evaluasi bersama Satgas Penanangan Covid-19 Kota Cirebon.
Alasannya karena kasus Covid-19 di Kota Udang sudah terpantau menurun, sehingga aturan ganjil-genap untuk sementara dihentikan.
Adapun kesepakatan dari rapat tersebut, kebijakan ganjil-genap untuk sementara ditunda dengan batas waktu yang belum ditentukan.
"Masyarakat juga sebenarnya sudah mulai terbiasa mematuhi aturan ganjil-genap. Tapi kami hentikan dulu mulai hari ini (Sabtu, 04/09/2021)," kata Agus, dikutip dari Tribunjabar.id, Sabtu (04/09/2021).
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan, menyebutkan personel gabungan yang terjun ke lapangan saat aturan ganjil-genap sudah ditarik kembali.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
Sumber | : | TribunJabar.id |
KOMENTAR