Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

PPKM Jawa Bali Diperpanjang, Ini Lima Ruas Jalan di Kota Solo yang Ditutup, Catat Jam Berlakunya

Dia Saputra - Jumat, 3 September 2021 | 06:05 WIB
Pos penyekatan tugu Makuto Solo, Jawa Tengah
(Arif Nugrahadi)
Pos penyekatan tugu Makuto Solo, Jawa Tengah

GridOto.com - Presiden Joko Widodo telah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali.

Kabar tersebut disampaikan Joko Widodo melalui video di YouTube Sekretariat Presiden pada Senin (30/08).

"Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM Jawa Bali mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021," ucap Joko Widodo.

Bersamaan dengan aturan tersebut, penyekatan dan penutupan jalan di Kota Solo, Jawa Tengah juga diberlakukan.

Hal itu disampaikan oleh Satlantas Surakarta melalui akun media sosial Instagram pada Rabu (01/09).

"Dalam rangka PPKM Level 3 akan diadakan penutupan jalan di Kota Surakarta," tulis @santlantassurakarta.

Total ada lima ruas jalan di Surakarta yang ditutup mulai pukul 21:30 hingga 05:00 WIB.

Ruas jalan itu terdiri dari Jalan Slamet Riyadi, Jalan Yos Sudarso, Jalan Dr Radjiman, Jalan Sutan Syahrir dan Jalan Piere Tendean.

Baca Juga: Jangan Ngamuk Kalau Disuruh Putar Balik, Kota Bandung Lakukan Sistem Ganjil-Genap di 5 Gerbang Tol Ini

Baca Juga: PPKM Level 3, Arus Lalu Lintas di Jabodetabek Melonjak, Ini Penyebabnya

Meski sudah ditutup, petugas masih memperbolehkan beberapa kendaraan khusus melintas di ruas jalan tersebut.

Kendaraan yang boleh melintas adalah pemadam kebakaran, ambulans, iring-iringan pengantar jenazah, kendaraan TNI dan Polri, kendaraan Satgas PPKM Darurat, serta konvoi atau kendaraan untuk kepentingan tertentu.

Dengan adanya aturan penutupan jalan ini diharap pengguna jalan tetap tertib demi keamanan dan kenyamanan bersama.

Selain itu dengan mengurangi mobilitas akan mencegah persebaran Covid-19 di Solo, Jawa Tengah.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Satlantas Surakarta (@satlantassurakarta)

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : youtube.com/sekretariat presiden,instagram.com/satlantassurakarta

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

STNK Butuh Perhatian, Terabaikan Bisa Berakibat Fatal ke Motor atau Mobil Kalian

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa