GridOto.com - Ruas jalan tol Balikpapan-Samarinda Seksi 1 (Balikpapan-Samboja), dan Seksi 5 (Balikpapan-Sepinggan), Kalimantan Timur, sudah diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada Selasa (24/05/2021) lalu.
Dengan diresmikannya dua seksi ini, maka lengkap sudah pembangunan jalan tol pertama yang ada di Pulau Kalimantan itu.
Meski demikian, ternyata masih ada masalah yang belum terselesaikan, khususnya di kawasan Hutan Lindung Sungai Manggar (HLSM) wilayah Seksi 1.
Lebih rincinya, masalahnya terkait proses ganti rugi sebanyak 39 bidang lahan di Seksi 1 yang hingga sekarang belum terlesaikan.
"Memang jalan tol Balikpapan-Samarinda Seksi 1 dan Seksi 5 yang telah diresmikan masih menyisakan persoalan," jelas Walikota Balikpapan, Rahmad Mas'ud, dikutip dari Tribunkaltim.co.
Ia menambahkan, pihak-pihak terkait sekarang sedang mengusahakan untuk menyelesaikan masalah ini dan ditargetkan selesaii pada 2021.
"Juli 2021 kemarin seluruh pihak terkait mengikuti rapat yang difasilitasi KSP (kantor Staf Presiden) dan menghasilkan usulan (terkait penyelesaian masalah di Seksi 1)," kata Rahmad.
Adapun usulannya yakni melakukan mekanisme Inventarisasai dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (Inver PPTPKH).
Baca Juga: Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Resmi Dibuka, Gratis Sampai Dua Minggu
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | TribunKaltim.co |
KOMENTAR