GridOto.com - Sebuah video menunjukkan Suzuki Hayabusa diberhentikan polisi karena menggunakan knalpot berisik.
Eits jangan salah, ini bukan di Indonesia ya sob melainkan di Kalkota, India.
Hal tersebut ditunjukkan melalui unggahan channel Youtube Downton_Motovlogs.
Kejadian bermula saat Johnny, pengendara Suzuki Hayabusa sedang mengendarai superbikenya sembari membagikan makanan kepada yang membutuhkan.
Namun ternyata, ada razia kendaraan bermotor di kolong flyover.
Polisi pun memberhentikan superbike tersebut dengan memberi kode berupa lambaian tangan.
Lantas Johnny diminta untuk menunjukkan surat-surat kendaraan bemotornya yang disimpan di bagasi jok belakang.
Bukannya ditilang, si polisi malah menaiki Suzuki Hayabusa tersebut.
Baca Juga: Honda CBX1000 Modern Cafe Racer, Garpu Depan Punya Hayabusa, Swingarm Milik RSV4
Baca Juga: Terbukti Suzuki Hayabusa Terbaru Memang Selera India, Baru Dilaunching Dua Hari Stok Sudah Habis
Polisi berseragam dan berhelm putih tersebut ternyata ingin menjajal superbike yang dikenal memiliki mesin jumbo tersebut.
Jiwa biker juga dimiliki sang polisi ya sob. Hehe.
Entah digeber sampai kemana saja tuh Suzuki Hayabusa.
Namun yang jelas ekspresi sumringah sang polisi usai menjajal superbike tersebut tak bisa ditutupi masker yang dikenakannya.
Enggak cuma polisi tersebut, penulis juga pengin nih nyobain Suzuki Hayabusa. Hehe.
Sekadar informasi, Suzuki Hayabusa merupakan superbike yang terbilang laku di India.
Superbike ini mengusung mesin 1.304 cc empat silinder yang keluaran terbarunya sudah disesuaikan agar lulus standar emisi BS6.
Bagian transmisi menggunakan gearbox 6-percepatan manual dan sudah dilengkapi dengan teknologi quickshifter.
Baca Juga: Suzuki Hayabusa Terbaru Resmi Dirilis di Pasar India, Segini Harganya
Baca Juga: Kocak! Suzuki Hayabusa dan Kawasaki Ninja ZX-10R Diadu Tarik Tambang, Cek Videonya!
Dengan kombinasi tersebut power yang dihasilkan mencapai 187 dk dengan torsi maksimal 150 Nm.
Melansir Financialexpress.com, Suzuki Hayabusa di India dibanderol 16,40 lakh atau 1,64 juta Rupee.
Jika dikonversikan setara dengan Rp 319,6 juta dengan kurs 1 Rupee sama dengan Rp 194,88 pada 29 Agustus 2021.
Yuk simak video polisi menjajal Suzuki Hayabusa yang diberhentikannya berikut.
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | Financialexpress.com,youtube.com/Downton_Motovlogs |
KOMENTAR