Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Komentari Kecelakaan Mini Cooper di Jakarta, Pakar Safety Imbau Pengemudi Jangan Liar di Jalanan Saat Malam Hari

Harun Rasyid - Sabtu, 28 Agustus 2021 | 20:09 WIB
Mobil Mini Cooper alami kecelakaan
Instagram @tmcpoldametro
Mobil Mini Cooper alami kecelakaan

GridOto.com - Kecelakaan Mini Cooper yang menghantam guardrail dan pohon, terjadi di dekat JCC Senayan, Jakarta Pusat pada Sabtu pukul 01.00 WIB (28/8/2021).

Selain bodi depan yang penyok, kecelakaan Mini Cooper ini membuat bodi samping di dekat ban rusak parah hingga menyebabkan salah satu ban depannya terlepas.

Dari keterangan pihk kepolisian, diduga pengemudi Mini Cooper berwarna biru muda ini kurang hati-hati karena mengantuk.

Sehingga, pengemudi yang diketahui berinisial ZR ini kurang sigap saat melaju di belokan.

Mengenai kecelakaan tersebut, Sony Susmana selaku Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) mengira mobil mewah tersebut menabrak dalam kecepatan tinggi.

"Kalau dilihat dari skala kerusakan dan mengacu pada kualitas mobil Eropa, hampir pasti Mini Cooper itu melaju paling tidak 60 sampai 70 kilometer per jam saat menghantam benturan," ucapnya saat dihubungi GridOto.com, Sabtu (28/8/2021).

Dari keterangan kepolisian, Sony juga menyebut jika si pengemudi sudah kehilangan kendali sebelum menabrak pembatas jalan.

"Kemungkinan besar pengemudinya mengalami gagal kontrol akibat ngantuk atau agresive. Atau jika tidak, biasanya mobil sering mengetes atau coba-coba mengebut di tikungan," sebut Sony.

Baca Juga: Mobil Mini Cooper Ringsek Kecelakaan di Dekat JCC Senayan, Pengendara Mabuk? Ini Kata Polisi

Baca Juga: Sehari Pakai Ditabrak, Vespa Sprint 150 Dibangun Ulang dan Dimodifikasi

"Jadi, mengemudi tidak hanya mampu mengoperasionalkan kendaraan, tetapi juga harus mampu mengontrol emosi," sambungnya.

Sony menganggap, pengemudi tetap harus hati-hati di jalanan yang sepi saat malam atau dini hari.

"Saat malam hari terkadang jalanan sepi atau bahkan kosong. Tapi bukan berarti kondisi tersebut aman karena pengemudi harus ekstra waspada di jalanan sepi," paparnya.

Sony menilai, mengebut saat jalanan sepi merupakan tindakan yang liar karena pengemudi melanggar aturan keselamatan.

Mini Cooper menabrak pohon di dekat JCC Senayan, Jakarta
Instagram/@jktinfo
Mini Cooper menabrak pohon di dekat JCC Senayan, Jakarta


Sehingga, pemahaman akan batas kecepatan mengemudi kurang diperhatikan.

"Jadi batas kecepatan ideal yang aman di dalam kota adalah 40 sampai 50 kilometer per jam. Mungkin kecepatan ini banyak yang bilang pelan. Tapi pada kecepatan inilah pengemudi akan efektif untuk mengantisipasi ketika terjadi sesuatu atau menghindari bahaya tabrakan," tutupnya.

Editor : Fendi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Sedikit yang Masih Tahu, Ini Penyebab Ban Mobil Bisa Selip di Tanjakan

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa