GridOto.com - Membeli mobil bekas bisa menjadi alternatif menarik apabila budget yang dimiliki belum cukup untuk membeli versi barunya.
Konsumen mobil bekas juga dimudahkan dengan adanya fasilitas kredit, tentunya dengan peraturan yang lebih ketat ketimbang mobil baru.
Salah satu peraturan yang biasanya ditetapkan oleh lembaga pembiayaan adalah usia maksimal dari mobil tersebut.
Namun, ada sebagian dari konsumen yang masih bingung apakah mobil bekas yang sudah dimodifikasi masih bisa dibeli secara kredit.
Menjawab hal tersebut, KA. Wibowo selaku Deputy Director BCA Finance mengatakan bahwa mobil bekas memang tidak bisa dihindari dari modifikasi.
Sehingga, ia menjelaskan ada beberapa kriteria untuk mengajukan kredit mobil bekas yang sudah dimodifikasi.
"Sepanjang modifikasi minor semisal tambahan aksesori wajar, tidak mengubah bentuk atau warna masih bisa kami biayai," ujar Wibowo kepada GridOto.com, Rabu (25/08/2021).
Ambil contoh seperti mobil bekas yang sudah dimodifikasi velg atau hanya tambahan seperti body kit dan tak lebih dari 10 tahun masih bisa mengajukan kredit.
Baca Juga: Harus Inden 2 Bulan, Intip Simulasi Kredit Toyota Fortuner GR sport, Cicilannya Mulai Segini
Hal senada juga diungkapkan Niko Kurniawan selaku Direktur Penjualan, Service dan Distribusi PT Adira Dinamika Multi Finance (Adira Finance).
"Mobil bekas yang dimodifikasi bisa dibiayai, tapi dengan nilai mobil tersebut di luar biaya modifikasi atau aksesori. Jadi senilai harga mobil secara umum," ujar Niko kepada GridOto.com.
Niko juga menegaskan tidak ada persyaratan khusus bagi konsumennya yang ingin mengajukan kredit mobil bekas yang sudah dimodifikasi.
"Persyaratan mengajukan kredit biasa seperti mobil bekas pada umumnya," pungkasnya.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
KOMENTAR