GridOto.com - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung adakan program pemutihan.
Program pemutihan kendaraan yang berlangsung di Lampung sudah dimulai sejak April 2021 lalu.
Meski begitu, masyarakat Lampung masih memiliki kesempatan untuk menikmati program pemutihan tersebut.
Pasalnya program pemutihan yang dihadirkan Bapenda Provinsi Lampung akan berakhir pada 30 September 2021.
Kabar tersebut GridOto.com ketahui dari foto unggahan media sosial Instagram @bapenda_lampung, Senin (23/08).
Dalam kesempatan itu Bapenda Lampung menegaskan kalau masih ada sisa waktu yang bisa dimanfaatkan masyarakat.
"Hayo udah pada ke samsat belum untuk ikut program pemutihan? Sayang banget nih kalau belum," tulis @bapenda_lampung.
Saat pemutihan, Bapenda Lampung menawarkan program bebas sanksi denda dan tunggakan pajak serta bebas BBNKB II.
Lihat postingan ini di Instagram
Baca Juga: Dimulai 1 Agustus 2021, Catat Batas Akhir Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jabar
Program tersebut tidak hanya bisa dinikmati masyarakat di Samsat induk saja, namun juga bisa dinikmati di gerai Samsat lainnya.
Total ada 15 gerai samsat yang bisa jadi pilihan untuk menikmati program pemutihan yang sedang berlangsung.
Berikut daftar Samsat Induk dan gerai Samsat di Lampung:
- Samsat Bandar Lampung
- Samsat Gunung Sugih
- Samsat Kotabumi
- Samsat Kalianda
- Samsat Menggala
- Samsat Sukadana
- Samsat Metro
- Samsat Waykanan
- Samsat Liwa
- Samsat Tanggamus
- Samsat Mesuji
- Samsat Pringsewu
- Samsat Pesawaran
- Samsat Tulang Bawang Barat
- Samsat Pesisir Barat
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | berbagai sumber,instagram.com/bapenda_lampung |
KOMENTAR