GridOto.com- Pemerintah DKI Jakarta dan Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya resmi memperpanjang penerapan Ganjil Genap atau gage.
Sistem Gage diperpanjang dengan status Ibukota pada PPKM Level 3 per Senin, 23 Agustus 2021.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan kebijakan ganjil genap ini masih cukup efektif untuk menurunkan mobilitas.
Kombes Sambodo mengatakan masa perpanjangan ganjil genap ini berlaku pada 26-30 Agustus 2021.
Ia mengatakan ruas jalan yang diterapkan sistem ganjil genap selama PPKM Level 3 ini lebih sedikit dibandingkan PPKM level 4.
“Hanya ada di tiga kawasan, yaitu Jalan Jenderal Sudirman, MH Thamrin, dan Rasuna Said,” kata Kombes Sambodo.
Sementara pada masa PPKM Level 4, ganjil genap berlaku di delapan ruas jalan.
Baca Juga: PPKM Berakhir Hari Ini Apakah Aturan Ganjil Genap Juga Berakhir, Begini Kata Polisi
Kedelapan titik itu adalah Jenderal Sudirman, MH Thamrin, Merdeka Barat, Majapahit, Gajah Mada, Hayam Wuruk, Pintu Besar Selatan dan Gatot Subroto.
Kombes Sambodo mengatakan aturan ganjil genap masih sama.
Yakni berlaku dari pukul 06.00 sampai 20.00 WIB dan dikecualikan untuk sepeda motor, kendaraan dinas pemerintah dan kendaraan TNI-Polri.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR