Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Toyota Fortuner Berpelat Dinas Polri Ngebut Lawan Arah Sebabkan Dua Mobil Ringsek, Pelaku Kabur

Ruditya Yogi Wardana - Minggu, 22 Agustus 2021 | 09:11 WIB
Peugeot 308 yang jadi korban arogannya pengendara Toyota Fortuner berpelat dinas Polri.
Facebook/Infokomando
Peugeot 308 yang jadi korban arogannya pengendara Toyota Fortuner berpelat dinas Polri.

GridOto.com - Ulah pengendara Toyota Fortuner yang arogan dan melanggar aturan lalu lintas kembali terjadi di Jakarta Selatan, pada Jumat (20/08/2021) pukul 02.30 WIB.

Lebih mengejutkannya lagi, Toyota Fortuner yang dikemudian pelaku diduga merupakan mobil dinas Polisi Republik Indonesia (Polri) dengan nomor 3488-07.

Kejadian ini GridOto.com ketahui dari sebuah postingan di Fanspage Facebook Infokomando, Sabtu (21/08/2021).

Dalam postingan tersebut, disebutkan bahwa korban pertama yang menggunakan Peugeot 308, melihat Fortuner berpelat dinas Polri melaju kencang melawan arah di Jalan Tentara Pelajar, Jakarta Selatan.

Bukti pelat nomor dinas Polri yang di Toyota Fortuner.
Facebook/Infokomando
Bukti pelat nomor dinas Polri yang di Toyota Fortuner.

Akibatnya Toyota Fortuner ini pun menyerempet sebuah Mercedes-Benz GLC hingga membuat spion sebelah kanannya patah.

Tidak terima dengan kejadian itu, pengendara Mercedes-Benz GLC dan Peugeot 308 langsung mencoba mengejarnya untuk meminta pertanggungjawaban.

Namun, saat pengejaran dilakukan, Fortuner ini tiba-tiba mengerem mendadak dan langsung putar arah di Jalan Permata Hijau, tepatnya di depan gedugn apartemen Four Winds.

Hal itu membuat Peugeot 308 yang ikut melakukan pengejaran tidak sempat mengerem, sehingga bagian depannya menghantam keras Toyota Fortuner berpelat dinas Polri.

Baca Juga: Seken Keren - Sejarah Fortuner Generasi Pertama, Sempat Setahun Impor, Langsung Bikin Toyota Berubah Pikiran

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Pasang Kepala Aki Mobil Nggak Boleh Ngasal, Begini Cara Yang Benar

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa