Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Siap-siap, Truk yang Bawa Muatan Berlebih alias ODOL Bakal Dipantau Via GPS

M. Adam Samudra - Jumat, 20 Agustus 2021 | 11:20 WIB
Operasi Over Dimension Over Loading (ODOL) di ruas tol Semarang-Solo, tepatnya di rest area KM 429 ruas B memeriksa 296 kendaraan dan menjaring 97 pelanggar yang melintas
TribunJateng.com
Operasi Over Dimension Over Loading (ODOL) di ruas tol Semarang-Solo, tepatnya di rest area KM 429 ruas B memeriksa 296 kendaraan dan menjaring 97 pelanggar yang melintas

GridOto.com - Pengemudi Truk nantinya akan dipantau melalui Global Positioning System (GPS).

Tak bisa sembarangan lagi, pemantauan itu dilakukan langsung oleh pihak Kementerian Perhubungan.

Hal ini seperti disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, melalui Sosialisasi Kebijakan Pemerintah Bidang Angkutan Barang di Jalan Tahap I Tahun 2021 dalam format webinar.

Menurutnya, penggunaan moda angkutan barang di jalan cukup tinggi sehingga dibutuhkan kebijakan guna mewujudkan penyelenggaraan angkutan barang di jalan yang aman, selamat, lancar, dan tertib.

“Fungsi pengawasan terhadap pelanggaran angkutan barang di jalan perlu kembali dipertegas baik oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan di daerah, agar operator jasa angkutan barang patuh terhadap aturan yang berlaku," kata Dirjen Budi, Kamis (19/8/2021).

"Saat ini kami tengah membangun sistem melalui teknologi informasi berbasis aplikasi berupa data jenis angkutan barang, komoditi yang diangkut, juga alur pergerakannya melalui GPS yang nantinya data tersebut terangkum dalam database manifest elektronik," sambungnya.

Menurutnya, aplikasi ini nantinya akan terintegrasi dengan aplikasi lain di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, dan dapat diakses agar mempermudah fungsi pengawasan angkutan barang secara lebih menyeluruh.

Baca Juga: Angkutan Ilegal Masih Marak Saat PPKM Darurat, Kemenhub Bakal Lakukan Ini

Sekadar informasi, hingga saat ini salah satu permasalahan pada penyelenggaraan jasa angkutan barang adalah masih banyaknya praktek pengangkutan angkutan barang dengan angkutan Over Dimension Over Loading (ODOL).

Hal ini dianggap memberi dampak terhadap kondisi lalu lintas seperti kerusakan jalan dan menurunnya keselamatan lalu lintas sehingga memicu potensi kecelakaan di jalan.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bisa Dicoba, Ini 5 Aplikasi yang Bisa Dipakai Untuk Pantau Arus Lalu Lintas di Tol

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa