Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Piston dan Blok Silinder Motor Baret, Apakah Masih Bisa Dipakai Jalan?

Uje - Senin, 23 Agustus 2021 | 12:10 WIB
Ilustrasi blok silinder motor
Isal/GridOto.com
Ilustrasi blok silinder motor

GridOto.com - Jika mesin motor kalian mengalami blok silinder dan piston baret, apakah motor masih bisa dipakai jalan?

Nyatanya, meski blok silinder dan piston baret, mesin motor ada yang masih bisa digunakan.

"Memang tidak semua motor yang mengalami piston baret itu langsung mogok seketika," buka Ricard Riesmala owner A2 Speed di daerah Joglo, Jakarta Barat.

"Terutama buat motor-motor yang baru mengalami gejala awal, umumnya masih bisa dipakai jalan selama piston tidak macet," tambahnya.

Baca Juga: Jangan Sampai Terbalik, Begini Tips Pasang Kondensor di Motor

Menurut Ricard, meski motor masih bisa jalan, umumnya muncul bunyi berisik yang luar biasa dari area mesin mesin bekerja.

Selain itu, tenaga mesin juga terasa tertahan serta bensin terasa boros dan keluar asap ngebul dari knalpot.

Kondisi piston baret akibat telat ganti oli
Uje
Kondisi piston baret akibat telat ganti oli

Tapi memaksakan motor jalan dengan kondisi piston baret ada efek negatif lain yang mengintai.

"Memang banyak pengguna yang mungkin tidak paham atau memang tidak ada uang untuk perbaikan, akhirnya memaksa motornya terus dipakai jalan," lanjutnya lagi.

Baca Juga: Kondensor Tambahan Bisa Dipasang di Motor Injeksi dan Karburator?

"Padahal seiring asap ngebul yang keluar oli pasti bakal habis. Sebab asap itu karena oli yang ikut terbakar akibat baretnya piston dan blok silinder," wantinya.

"Efeknya jauh lebih bahaya karena bisa merusak area lain di head silinder, seperti noken as rusak dan klep bisa sampai bengkok," tegas Ricard yang sudah hampir 20 tahun buka bengkel.

Disarankan jika kalian memakai jalan motor yang sudah ngebul itu harus rajin periksa volume oli mesin.

Segera tambahkan jika volume oli di mesin berkurang agar sistem pelumasan tidak terganggu.

Namun jika kalian punya budget untuk perbaikan, jangan tunggu lama untuk segera lakukan perbaikan Sob!

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Berencana Menggadai Mobil untuk Kebutuhan Mendesak? Begini Panduan Membuat Surat Gadainya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa